NasionalHukum & Kriminal

Kawulo Alit Desak Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Tangkap Aparat Pajak dan Bea Cukai Nyeleweng

68
×

Kawulo Alit Desak Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Tangkap Aparat Pajak dan Bea Cukai Nyeleweng

Sebarkan artikel ini
Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed

Jakarta, faktapers.id – Merespon pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa hasil pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan bahwa selama ini aparat pajak dan bea cukai yang nyeleweng dilindungi dengan alasannya demi menjaga stabilitas pendapatan negara agar tidak mengganggu target penerimaan pajak dan bea cukai yang telah ditetapkan.

Berdasalkan pernyataan tersebut, Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed mengatakan apa yang disampaikan Menkeu Purbaya merupakan kenyataan yang sangat memilukan dan menyayat hati Ibu Pertiwi.

“Ini realitas kebobrokan tata kelola perpajakan dan bea cukai sebagai penerimaan pendapatan negara di kementerian keuangan selama puluhan tahun. Akibatkan potensi pendapatan pajak dan bea cukai Indonesia loss sebesar Rp 2000-2500 trilyun per tahun. Menjadi determinator tax ratio tidak beranjak naik 9-10 persen,” imbuh dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum Asosiasi PKL di Indonesia, Minggu , (2/11/2025).

Menurutnya jika sektor perpajakan dan bea cukai bersih dari mafia dan penyelewengan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 persen per tahun bahkan dua digit di atas 10 persen ada di depan mata. Karena penerimaan negara bisa bertambah sebesar Rp 2000-2500 trilyun per tahun. Untuk itu, atas nama kawulo alit, atas nama pelaku ekonomi rakyat kecil PKL UMKM dan generasi penerus bangsa, selaku Presiden KAI, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera menangkap aparat pajak dan bea cukai yang nyeleweng, serta umumkan ke masyarakat.

“Ini saatnya tiba Indonesia cuci piring dan menyapu halaman nusantara gapai negara maju, adil, makmur dan adidaya 2045. Waktunya datang memasuki era baru, era keadilan Indonesia. Kita mampu asal mau mewujudkannya karena segala syarat dan prasyaratnya ada di negeri ini,” pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI 1995-1998 dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU 2000-2005.

(Her)