Jakarta, faktapers.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Rapat Konsolidasi Nasional secara virtual via Zoom Meeting pada Senin malam (03/11), dihadiri oleh sekitar 500 pimpinan FSPMI dan tokoh buruh kunci. Rapat yang dipimpin Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz dan Sekjen Rosyad ini berfokus pada persiapan aksi serentak nasional pada 10 November 2025.
Tokoh-tokoh penting buruh yang hadir termasuk Said Iqbal (Presiden Partai Buruh dan KSPI), Riden Hatam Aziz, Abdul Bais (Ketum SPEE FSPMI), dan Rosyad.
Fokus Perjuangan Upah Minimum 2026
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam rapat tersebut menyoroti pentingnya pertarungan upah minimum, yang ia sebut sebagai “pertarungan kelas” antara pemodal dan pekerja. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait upah minimum sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Iqbal memaparkan data inflasi periode Oktober 2024–September 2025 sebesar 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12%. Berdasarkan angka ini, KSPI dan FSPMI secara resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMSK) sebesar 8,5% hingga 10,5%, serta mendesak Presiden menggunakan hak prerogatifnya dalam penetapan upah.
“Pola aksi tahun ini tidak dapat dilakukan 100% sama seperti tahun lalu, karena adanya perubahan situasi dan kebijakan pemerintah. Meskipun demikian, substansi perjuangan atas hak UMK dan UMP tidak boleh goyah.”ungkap Riden Hatam Aziz, Presiden FSPMI.
Rencana Aksi Nasional 10 November
Sekjen FSPMI, Rosyad, menegaskan bahwa gelombang kedua aksi daerah dengan isu utama kenaikan UMK 2026 dan penolakan RUU Ketenagakerjaan akan dilaksanakan pada 10 November 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.
Riden Hatam Aziz, yang hadir dari Australia dalam Kongres IndustriALL, meminta seluruh anggota FSPMI berpartisipasi aktif. Aksi ini direncanakan terpusat di DPR RI (Jakarta) dan kantor pemerintahan daerah di seluruh provinsi.
Aksi 10 November ini akan semakin disorot karena akan dihadiri oleh perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Dunia (IndustriALL Global Union) yang datang ke Indonesia untuk memberikan dukungan pada perjuangan buruh nasional. Rapat koordinasi dan pemantapan teknis aksi akan dilakukan serentak pada 6–9 November 2025.
Solidaritas PHK di Mahkamah Agung Diundur
Selain isu upah, rapat juga membahas persiapan aksi solidaritas terkait kasus PHK Ketua dan Sekretaris PUK SPEE PT. Yamaha Motor Manufacturing Asia (YMMA), yang saat ini kasusnya berada di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA).
Ketua Umum SPEE FSPMI, Abdul Bais, menjelaskan bahwa aksi solidaritas yang semula dijadwalkan pada 6 November diundur. Aksi akan dilaksanakan pada 18 November 2025 di dua lokasi, yaitu Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Tanggal ini dipilih bertepatan dengan rencana penetapan majelis hakim kasasi, karena kasus ini dianggap sebagai perkara yang menarik perhatian publik yang melibatkan pimpinan serikat pekerja aktif.
Rapat Konsolidasi FSPMI ini selesai pada pukul 21.42 WIB, menandai kesiapan buruh dalam menghadapi perundingan upah dan mengawal proses legislasi RUU Ketenagakerjaan.
[]













