BeritaHeadline

Pemko dan Kakan Pertanahan Jakarta Barat Bahas Warkah Tanah Sawah Irigasi Semanan

31
×

Pemko dan Kakan Pertanahan Jakarta Barat Bahas Warkah Tanah Sawah Irigasi Semanan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id — Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengunjungi Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal mengamankan aset Pemprov DKI, khususnya warkah tanah sawah irigasi di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merekomendasikan perlunya koordinasi antara Pemerintah Kota dan Kantor Pertanahan dalam upaya penyelamatan aset daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekko Jakarta Barat menyampaikan bahwa kunjungan ini memiliki dua tujuan utama.

“Yang pertama, tentu sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat hubungan kerja sama yang telah terjalin. Yang kedua, untuk menyamakan persepsi dalam langkah kolaboratif pelaksanaan penyelamatan aset, khususnya melalui percepatan proses sertifikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara Pemkot Jakarta Barat dengan BPN agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pensertifikatan.

“Tujuan utamanya adalah mempercepat pensertifikatan aset-aset yang dimiliki Provinsi DKI Jakarta agar kepemilikan tanah dan aset pemerintah memiliki bukti hukum yang kuat dan jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Shinta Purwitasari menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan program sertifikasi aset.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang sudah terjalin selama ini. Sebagai Kepala Kantor yang baru, kami siap mendukung dan melanjutkan kerja sama dalam percepatan sertifikasi aset daerah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan melalui identifikasi ulang seluruh aset yang belum bersertifikat.

“Kami akan menghitung kembali dan memetakan aset mana saja yang belum bersertifikat, kemudian menargetkan penyelesaian secara bertahap dalam satu tahun berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam proses penyelamatan aset daerah.

“Apabila ada kebutuhan data atau dokumen dari instansi terkait, kami siap berkoordinasi secara kontinyu agar seluruh proses berjalan lancar dan transparan,” tutupnya.

Diketahui, di wilayah Kelurahan Semanan terdapat sekitar 1.800 bidang tanah sawah irigasi yang menjadi bagian dari penelusuran data warkah dan tindak lanjut hasil temuan BPK. Melalui koordinasi ini, diharapkan kejelasan status kepemilikan aset pemerintah dapat segera terwujud demi menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. kornel