NasionalHukum & Kriminal

Konflik Kewenangan di Kasus Whoosh: KPK Tolak Intervensi Jaminan Tanggung Jawab Presiden Prabowo, Penyelidikan Korupsi Tetap Berlanjut

57
×

Konflik Kewenangan di Kasus Whoosh: KPK Tolak Intervensi Jaminan Tanggung Jawab Presiden Prabowo, Penyelidikan Korupsi Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak adanya intervensi atau upaya penghalangan terhadap penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Sikap KPK ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan kesiapan dirinya untuk bertanggung jawab penuh atas proyek tersebut dan meminta agar persoalan itu tidak lagi dipermasalahkan.

​Kontradiksi antara jaminan politik dari Kepala Negara dengan proses hukum yang berjalan ini menyoroti independensi lembaga anti-rasuah dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus strategis nasional.

Jaminan Politik Versus Prinsip Hukum

​Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan pernyataan publik yang bertujuan meredam isu dugaan korupsi di proyek Whoosh, dengan secara eksplisit menyatakan kesediaannya menanggung seluruh konsekuensi. Tindakan ini secara politis mungkin dimaksudkan untuk menjamin kelanjutan proyek tanpa hambatan.

​Namun, KPK memastikan bahwa proses penyelidikan yang mereka jalankan adalah sah dan tidak bisa dihentikan oleh pihak manapun, termasuk otoritas tertinggi eksekutif.

​KPK memastikan, “penyelidikan terhadap proyek Whoosh tetap sah dilakukan dan tidak bisa dihalangi oleh siapa pun demi memastikan kepastian hukum.”

​Pernyataan KPK ini menggarisbawahi prinsip hukum bahwa pertanggungjawaban politik (yang diambil oleh Presiden) tidak dapat menggantikan atau meniadakan pertanggungjawaban pidana (yang diusut oleh KPK) jika memang ditemukan unsur korupsi.

​KPK menjelaskan bahwa tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah penyelidikan, yang merupakan tahap awal dalam proses pidana. Tahap ini bersifat investigatif dan bertujuan tunggal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

​Kepala KPK menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tidak akan dihentikan selama belum ada kepastian mengenai hasil temuan:

​”Kalau tidak ada (tindak pidana korupsi) ya selesai,” ujar perwakilan KPK.

​Pernyataan ini berarti KPK akan terus mengumpulkan data, keterangan, dan bukti terkait dugaan penyelewengan dana atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek triliunan rupiah tersebut. Proses penyelidikan baru akan dihentikan jika hasil akhirnya menunjukkan tidak adanya cukup bukti untuk menaikkan status kasus ke penyidikan (di mana tersangka mulai ditetapkan).

​Implikasi Politik dan Ekonomi Proyek Strategis

​Proyek Kereta Cepat Whoosh adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) terbesar yang menelan biaya signifikan. Penyelidikan oleh KPK ini memiliki implikasi ganda:

  1. ​Ekonomi: Dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek infrastruktur besar di Indonesia.
  2. ​Politik: Menguji konsistensi komitmen pemerintah baru dalam memberantas korupsi, sekaligus menguji independensi KPK dalam berhadapan dengan kepentingan politik tinggi.

​KPK, melalui sikap tegasnya, berupaya menjaga marwah hukum dan menjamin bahwa seluruh kasus korupsi, terlepas dari siapa pun yang terlibat atau kepentingan proyeknya, harus melalui proses hukum yang adil dan transparan.

[]