Jakarta, faktapers.id– Kasus penemuan dua kerangka manusia di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Jakarta Timur, akhirnya menemui titik terang. Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri secara resmi mengumumkan hasil identifikasi melalui tes DNA, memastikan kedua kerangka tersebut identik dengan dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Konferensi pers dilaksanakan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Jumat (7/11) pukul 11.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Identitas Korban Dipastikan Melalui DNA Tulang dan Gigi
Brigjen Sumy Hastry Purwanti merincikan proses identifikasi yang melibatkan pemeriksaan DNA tulang dan gigi yang diterima dalam dua kantong jenazah terpisah, yakni kantong jenazah 0080 dan 0081.
Hasil pemeriksaan postmortem tersebut dicocokkan dengan sampel antemortem (data sebelum kematian) yang diperoleh dari pihak keluarga, termasuk yang diserahkan melalui laporan organisasi hak asasi manusia, KontraS.
Berikut adalah hasil identifikasi resmi yang diumumkan oleh Labdokkes Polri:

“Hasilnya, kerangka itu identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang hilang, yakni M Farhan Hamid dan Reno Syahputera Dewo,” tegas Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Proses Identifikasi Cepat Berkat Data Antemortem Keluarga
Brigjen Hastry menjelaskan bahwa proses identifikasi DNA, yang menggunakan sampel dari tulang dan gigi, dapat diselesaikan dalam beberapa hari berkat kerjasama cepat dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban yang telah mengirimkan data antemortem (pembanding).
Pengumuman ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik terkait penemuan kerangka yang sebelumnya menghebohkan wilayah Kwitang. Pihak RS Polri Kramat Jati membenarkan bahwa kedua kerangka manusia yang ditemukan di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC tersebut adalah identik dengan orang hilang yang telah dilaporkan oleh KontraS.
Labdokkes Polri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu proses identifikasi ini, terutama pihak keluarga yang proaktif menyediakan data pembanding, yang menjadi kunci keberhasilan identifikasi forensik.
Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, proses selanjutnya diharapkan akan berfokus pada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian kedua korban dan kronologi penemuan kerangka tersebut di Gedung ACC Kwitang.













