Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menangani dampak insiden ledakan yang menimpa SMAN 72. Fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan fisik dan psikologis bagi seluruh korban, siswa, guru, dan warga sekolah yang terdampak.
Hingga hari ini, Minggu (9/11/2025), Pemprov DKI mengonfirmasi total 30 korban masih menjalani perawatan intensif di tiga rumah sakit berbeda. Pemprov menegaskan komitmennya untuk menanggung dan memantau kondisi seluruh korban hingga pulih sepenuhnya.
Distribusi Perawatan Medis Korban
Pemerintah Provinsi merinci lokasi dan jumlah korban yang saat ini masih dalam penanganan medis:
- 14 orang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.
- 15 orang dirawat di RS Yarsi.
- 1 orang dirawat di RS Pertamina Jaya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah disiagakan untuk menyiapkan jadwal pendampingan klinis dan menurunkan tenaga medis untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik serta pemantauan kondisi secara berkelanjutan.
Dukungan Psikologis Jadi Prioritas Utama
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menyatakan bahwa dukungan psikologis menjadi kunci selama masa pemulihan, terutama bagi siswa yang harus memulai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
”Kami akan menyiapkan dukungan psikolog untuk mendampingi anak-anak selama PJJ dan proses pemulihan di sekolah,” ujar Iin Mutmainnah.
Untuk memfasilitasi kebutuhan konseling, Pemprov telah menghadirkan Mobil SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) di lingkungan sekolah. Mobil ini berfungsi sebagai posko dukungan psikis gratis yang melayani siswa, guru, keluarga terdampak, hingga warga sekitar yang membutuhkan konseling untuk mengatasi trauma pasca-insiden.
Pembelajaran Daring untuk Pemulihan Bertahap
Selain fokus medis dan psikologis, Pemprov juga segera menyiapkan mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi siswa, guru, dan sekolah agar dapat fokus pada pemulihan tanpa harus mengabaikan hak pendidikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan optimal sambil menunggu kondisi sekolah benar-benar kondusif dan siap untuk pembelajaran tatap muka kembali. Pemprov DKI juga berkoordinasi erat dengan Mabes Polri dan Kementerian terkait dalam penanganan lanjutan.













