Info PolisiJabodetabekTranportasi

Transisi Penindakan Lalu Lintas: Operasi Zebra Jaya 2025 Prioritaskan “Patroli Hunting” dan Pendekatan Preventif

37
×

Transisi Penindakan Lalu Lintas: Operasi Zebra Jaya 2025 Prioritaskan “Patroli Hunting” dan Pendekatan Preventif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) resmi memulai Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November. Namun, operasi tahun ini ditandai dengan perubahan signifikan dalam strategi penindakan: polisi akan meninggalkan metode razia stasioner di pinggir jalan dan secara eksklusif mengadopsi sistem “Patroli Hunting”.

​Keputusan ini mencerminkan upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas penindakan, sekaligus mengurangi potensi friksi antara petugas dan masyarakat yang sering terjadi dalam razia konvensional. Fokus utama operasi ini bersifat preventif untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas (Kamtibmas) menjelang periode krusial libur Natal dan Tahun Baru.

Strategi Patroli Hunting: Menjaring Pelanggaran Kasat Mata

​Sistem “Patroli Hunting” (atau Patrolli Berburu) menginstruksikan petugas untuk bergerak secara dinamis di sepanjang ruas jalan utama dan area rawan pelanggaran, alih-alih berdiam di satu titik. Penindakan (tilang) dilakukan hanya terhadap pelanggaran yang kasat mata dan dianggap berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan atau mengganggu ketertiban.

​Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi:

  • ​Pelanggaran Teknis Fatal: Penggunaan knalpot tidak standar (bising) dan lampu yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  • ​Pelanggaran Keselamatan Personal: Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar.
  • ​Pelanggaran Administrasi: Penggunaan pelat nomor palsu atau kendaraan tanpa kelengkapan surat yang jelas.

​Pendekatan ini bertujuan untuk menargetkan pelanggar yang jelas-jelas mengabaikan aturan keselamatan, sekaligus menghilangkan citra razia sebagai ajang pencarian kesalahan minor yang dapat memicu pungutan liar.

​  Efisiensi vs. Transparansi

​Keputusan untuk meninggalkan razia stasioner di pinggir jalan didasarkan pada evaluasi bahwa metode tersebut sering kali menyebabkan kemacetan parah dan rawan penyalahgunaan wewenang.

​Perbedaan mendasar antara kedua metode:

Dengan Patroli Hunting, kepolisian berharap dapat meningkatkan efisiensi penindakan—menangkap pelanggar “berkualitas” yang benar-benar berisiko—sekaligus meningkatkan transparansi penindakan. Harapannya, masyarakat akan melihat penindakan sebagai upaya menjaga keselamatan, bukan sekadar operasi untuk mencari setoran tilang.

​Menjaga Kamtibmas Jelang Nataru

​Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya yang dilakukan di pertengahan November memiliki korelasi langsung dengan persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Periode ini biasanya ditandai dengan peningkatan signifikan volume kendaraan, terutama arus keluar-masuk Jakarta.

​Fokus preventif yang diusung dalam operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang sering dipicu oleh faktor-faktor teknis (seperti knalpot bising yang mengganggu konsentrasi) dan pelanggaran keselamatan dasar (tidak memakai helm).

​Kesuksesan Operasi Zebra Jaya 2025 melalui strategi Patroli Hunting ini akan menjadi tolok ukur penting bagi Polda Metro Jaya. Jika terbukti efektif dalam menekan angka pelanggaran fatal dan meningkatkan kepuasan publik, strategi ini kemungkinan besar akan diadopsi sebagai kebijakan permanen dalam penindakan lalu lintas di masa mendatang.

(Ig)