Jakarta, faktapers.id – Ratusan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, pada Senin (17/11/2025). Aksi ini merupakan manuver awal yang terorganisir dari kalangan pekerja menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk Tahun 2026.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Se-Jakarta menuntut penetapan UMP 2026 yang signifikan, yaitu sebesar Rp 6.000.000.
Soliditas 22 Elemen Buruh Lintas Sektor
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini menunjukkan soliditas yang kuat di kalangan pekerja Ibu Kota. Total sekitar 600 orang buruh berpartisipasi, dikoordinasi oleh pimpinan aksi seperti Achmad Rajab Rifai, Moh. Toha, Mubarok, dan Endang.
Aliansi ini mencakup spektrum luas dari 22 elemen serikat pekerja, mulai dari sektor manufaktur, perhotelan, hingga kesehatan. Kehadiran serikat-serikat besar seperti DPW FSPMI DKI Jakarta, DPD FSP KEP KSPI, DPD FSP SPN, DPD ASPEK KSPI, hingga KASBI JAKARTA, menunjukkan kekuatan representasi buruh yang terpusat.
Di antara elemen yang tergabung adalah:
- DPD FSP LEM SPSI
- DPD RTMM DKI Jakarta
- DPC FSB KIKES KSBSI
- DPW FSPMI DKI Jakarta
- DPD FSP KEP KSPI
- SPSI Bersatu, dan lain-lain.
Tuntutan Utama: Upah Layak Jakarta Rp 6 Juta
Tuntutan utama yang diusung oleh aliansi ini sangat jelas dan tertera pada spanduk serta poster yang dibawa massa: Tetapkan UMP Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp 6.000.000.
Aksi ini didominasi oleh poster dan spanduk bertuliskan:
- ”Aliansi Federasi SP- SB SE Jakarta Tetapkan upah layak DKI Jakarta 6 juta”
- ”# Ump Jakarta 2026″
- ”# Upah Sektoral 2026″
- ”# Upah Layak Jakarta”
Tuntutan ini merefleksikan aspirasi buruh yang merasa bahwa kenaikan UMP berdasarkan formula yang berlaku selama ini belum mampu menutupi tingginya biaya hidup dan inflasi di Jakarta, yang merupakan kota metropolitan dengan indeks harga kebutuhan tertinggi.
Aksi dimulai dengan kedatangan gelombang pertama massa sekitar 50 orang pada pukul 09.30 WIB. Jumlah massa kemudian bertambah secara bertahap hingga mencapai 350 orang pada pukul 10.11 WIB.
Tiga unit mobil komando (Mokom) dengan nomor B 9114 TAK, B 9397 TOA, dan B 5851 TWS digunakan sebagai alat peraga utama untuk orasi, memobilisasi massa, dan menyuarakan tuntutan.
Pukul 10.32 WIB, perwakilan pimpinan aliansi melaksanakan Konferensi Pers di hadapan media yang meliput. Konferensi pers ini bertujuan menjelaskan dasar argumentasi di balik tuntutan Rp 6 juta dan mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggunakan diskresi dalam menetapkan UMP, di luar perhitungan formula baku yang dianggap tidak realistis.
Hingga laporan ini disusun, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan orasi-orasi yang bergantian dari pimpinan serikat. Aksi ini menunjukkan peningkatan tensi politik buruh menjelang akhir tahun, ketika pembahasan dan penetapan UMP 2026 akan diputuskan.













