Aparat Amankan Operator Drone Tak Berizin di Kawasan Bundaran HI Jelang Kunjungan Ratu Máxima

7
×

Aparat Amankan Operator Drone Tak Berizin di Kawasan Bundaran HI Jelang Kunjungan Ratu Máxima

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  — Menjelang rangkaian kunjungan kenegaraan Yang Mulia Ratu Máxima dari Kerajaan Belanda, aparat gabungan Paspampres bersama unsur TNI–Polri melakukan penindakan terhadap penerbangan drone tanpa izin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin 24 November 2025.

Insiden tersebut terjadi antara pukul 18.40 hingga 19.00 WIB, tepat di depan Polsubsektor Thamrin, Menteng. Penerbangan drone tanpa izin dianggap berpotensi mengganggu keamanan tamu VVIP negara dan ditangani secara cepat oleh petugas di lapangan.

Drone Terdeteksi, Aparat Lakukan Himbauan dan Penindakan

Pada pukul 18.40 WIB, petugas memonitor satu unit drone terbang di area terbatas Bundaran HI. Menyadari adanya potensi risiko keamanan, Iptu Aang Suryana, Kapolsubsektor Thamrin, segera memberikan himbauan melalui pengeras suara pada pukul 18.43 WIB, meminta operator untuk menghentikan aktivitas penerbangan.

Karena drone tetap berada di udara, aparat kemudian melakukan penindakan. Pada 18.45 WIB, drone berhasil diturunkan dan operatornya langsung diamankan ke Polsubsektor Thamrin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operator Dimintai Keterangan dan Diminta Hapus Rekaman

Operator drone diketahui sebagai seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang berasal dari Yogyakarta. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan penerbangan drone di kawasan tersebut, terlebih pada saat menjelang kedatangan tamu negara.

Dalam proses pemeriksaan, aparat meminta yang bersangkutan menghapus seluruh foto dan video hasil perekaman drone demi memastikan tidak ada data sensitif yang tersebar. Pada pukul 18.55 WIB, seluruh materi rekaman telah dihapus di hadapan petugas.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, operator drone diperbolehkan pulang.

Situasi Kembali Kondusif

Seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 19.00 WIB. Petugas memastikan situasi kawasan Bundaran HI tetap kondusif dan aman sebagai bagian dari pengamanan jelang kunjungan Ratu Máxima, yang tengah melaksanakan agenda resmi di Jakarta dan Solo sejak 24 hingga 27 November 2025.

Aparat kembali mengingatkan masyarakat bahwa kawasan pusat Jakarta, khususnya yang menjadi jalur pengamanan VVIP, merupakan zona larangan terbang (no-fly zone) bagi drone tanpa izin resmi dari otoritas terkait.