Melawi faktapers.id – Setelah melalui pembahasan yang intensif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melawi memberikan lampu hijau untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan bulat yang melibatkan persetujuan dari enam fraksi ini disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat, 28 November 2025.
Proses persetujuan ini didominasi oleh tantangan fiskal akibat penurunan tajam Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp 193 miliar, yang memangkas total pendapatan Melawi hingga Rp 175 miliar. Meskipun demikian, DPRD menilai keputusan Pemkab Melawi untuk mengambil pinjaman daerah adalah langkah yang realistis.
Persetujuan Politik: Realistis dan Penguatan PAD
Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menegaskan bahwa persetujuan fraksi diberikan karena APBD 2026 disusun secara realistis, meskipun mengalami penurunan belanja sebesar 12,9\% menjadi Rp 966,7 miliar.
Faktor kunci persetujuan politik ini adalah kinerja Pemkab dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukkan kenaikan sebesar Rp 28,7 miliar, sehingga mencapai Rp 104,5 miliar.
“Kami mendorong agar optimalisasi PAD terus dilakukan tanpa membebani masyarakat,” ujar Ketua DPRD, menandakan bahwa legislatif mendukung penguatan pendapatan internal namun tetap melindungi ekonomi masyarakat.
Strategi Pinjaman: Mendanai Gap Infrastruktur
Dalam menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 25,2 miliar (yang ditutup melalui pembiayaan netto), Pemkab Melawi mengajukan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 32 miliar. Pinjaman ini disetujui sebagai solusi strategis.
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menjelaskan bahwa pinjaman ini diajukan secara spesifik untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur prioritas yang sulit didanai melalui belanja rutin di tengah kondisi TKD yang anjlok.
“Pemerintah telah menyusun belanja minimalis dan mengoptimalkan berbagai sektor PAD. Selain itu, pemerintah juga mengajukan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 32 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur prioritas,” jelas Bupati Dadi, menekankan bahwa pinjaman ini adalah alat untuk menjaga momentum pembangunan di tengah krisis.
DPRD pun berjanji akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026, terutama untuk memastikan dana pinjaman sebesar Rp 32 miliar tersebut benar-benar tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran pada proyek-proyek infrastruktur yang paling dibutuhkan masyarakat. (Skn)













