DaerahBantenHukum & Kriminal

Aksi Tenda Keadilan di Puspem Tangerang Berakhir Manis: PT Grand Nirwana Indah Wajib Buka Akses Jalan Gg. H. Duloh

6
×

Aksi Tenda Keadilan di Puspem Tangerang Berakhir Manis: PT Grand Nirwana Indah Wajib Buka Akses Jalan Gg. H. Duloh

Sebarkan artikel ini

​Kota Tangerang, faktapers.id – Upaya perjuangan puluhan warga Kedaung Wetan, Tangerang, yang didukung oleh Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, membuahkan hasil signifikan. Setelah hampir sebulan terisolasi, tuntutan mereka untuk dibukanya kembali akses Jalan Gang H. Duloh yang ditutup oleh PT Grand Nirwana Indah (PT GNI) akhirnya dikabulkan.

​Aksi unjuk rasa yang berpusat di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Rabu (3/12) tersebut berlangsung damai dan kondusif, diakhiri dengan kabar kemenangan setelah perwakilan massa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Darurat Akses: “Jalan Sudah Dihibahkan Sejak 1978”

​Aksi yang dipimpin oleh Saipul Basri alias Marsel ini diikuti oleh sekitar 50 orang massa, yang datang membawa spanduk bertuliskan nada protes keras seperti: “AKSI KEMANUSIAAN PEMERINTAH HARUS BERPIHAK KPD RAKYAT BUKA AKSES JALAN MASYARAKAT JGN DZALIMI RAKYAT” dan “PT. GNI TIDAK TAKUT PEMERINTAH”.

​Dalam orasi yang disampaikan di tengah guyuran hujan deras, Koordinator Aksi, Sdr. Marsel, mengungkapkan bahwa kehidupan sekitar 37 Kepala Keluarga (KK) atau 300 warga di Kedaung Wetan telah terisolasi selama satu bulan akibat penutupan akses oleh PT GNI.

​Orator aksi menegaskan bahwa jalan tersebut adalah aset masyarakat dan daerah yang diklaim telah dihibahkan oleh ahli waris untuk masyarakat sejak tahun 1978. “Jalan tersebut dianggarkan oleh Pemda, bahwa jalan tersebut merupakan aset masyarakat dan daerah. Masa ada oknum PT yang klaim jalan tersebut jalan dia, ini adalah cara yang salah dan tolol,” tegas Marsel.

Mendirikan ‘Tenda Keadilan’ di Tengah Hujan

​Sebagai simbol perlawanan, massa aksi tiba di Puspem Kota Tangerang sekitar pukul 12.50 WIB dan mendirikan tenda yang mereka namakan “Tenda Keadilan”. Aksi orasi dilanjutkan hingga pukul 14.20 WIB, di mana massa tetap bertahan di dalam tenda posko meskipun lokasi diguyur hujan deras.

​Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kebuntuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang digelar pada 27 November 2025, yang tidak menghasilkan titik temu.

Hasil RDP: Jalan Dibuka, Kemenangan Warga

​Menjelang sore, sekitar pukul 16.15 WIB, perwakilan masyarakat dan Forum Suara Rakyat Kota Tangerang keluar dari ruang RDP. Sdr. Bambang, perwakilan massa, menyampaikan kabar gembira kepada massa aksi yang menunggu.

​”Alhamdulillah walaupun suasana diguyur hujan, RDP hari ini… bisa mengabulkan tuntutan kita. Hari ini jalan untuk masyarakat dibuka,” umum Bambang disambut sorak gembira massa.

Bambang menegaskan bahwa meskipun tuntutan pembukaan akses jalan telah dikabulkan oleh pihak PT GNI melalui mediasi DPRD Kota Tangerang, masyarakat akan terus mengawal proses pembukaan jalan tersebut. Aksi yang berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan humanis oleh 24 personel gabungan Polres dan Polsek Tangerang, selesai total pada pukul 17.05 WIB.

[]