Ekonomi BisnisJawa

Pemkab Klaten Perkuat Perlindungan Buruh Tani Tembakau, 1.875 Pekerja Resmi Masuk Program Jaminan Sosial

8
×

Pemkab Klaten Perkuat Perlindungan Buruh Tani Tembakau, 1.875 Pekerja Resmi Masuk Program Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meluncurkan gebrakan baru di sektor ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyasar 1.875 buruh tani tembakau. Program yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten, Luciana Rina Damayanti, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup para buruh tani.

“Program ini memberikan berbagai manfaat, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, bantuan bagi keluarga, hingga dukungan pendidikan untuk anak pekerja. Kami ingin para buruh bekerja dengan tenang dan terlindungi,” ujarnya.

Menurut Luciana, program ini sekaligus menjadi strategi Kabupaten Klaten dalam memperkuat hubungan industrial, mencegah konflik ketenagakerjaan, serta memastikan setiap pekerja mendapatkan hak atas perlindungan sosial yang memadai. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan dalam menciptakan iklim kerja yang harmonis.

Di sisi lain, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam mengangkat kesejahteraan buruh.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah wujud perhatian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap keamanan dan kesejahteraan para pekerja, khususnya buruh tani tembakau,” tegasnya.

Dengan hadirnya program ini, Pemkab Klaten berharap kesejahteraan buruh tani tembakau meningkat, sekaligus memperkuat sektor pertanian tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

(Reporter : Ani Sumadi)