Badung – Bali. Faktapers.id – Kejaksaan Negeri Badung (Kejari Badung) melaksanakan Tes Urin seluruh pegawainya, Selasa, (20/10) pukul 09.00 WITA. Tes Urin ini dilakukan berkala untuk mengetahui ada atau tidaknya pegawai yang menggunakan obat-obatan terlarang.
Dalam pemeriksaan tersebut, 40 orang pegawai Kejari Badung terdiri atas Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional serta Pegawai Tata Usaha hasil pemeriksaannya, semua dinyatakan “Negatif”.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Badung,” Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.
Tes Urin ini dilaksanakan bekerja sama dengan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung. Meskipun dilaksanakan pada masa Pandemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan. */Ans