Singaraja.Bali.Faktapers.id- Puluhan warga Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt yang hendak mengikuti sindang di PN Singaraja atas kasus yang dialami Bendesa Adat berhasil dicegat di Desa Mayong, pasalnya kedatangan puluhan warga tersebut tanpa mengikuti prokes covid-19.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli yang melakukan razia prokes di Desa Mayong langsung melakukan eduksi kepada puluhan warga tersebut dan dikabarkan mencapai 80 orang.
Dikonfirmasi Faktapers.id Rabu (21/10) seijin Kapolres mengatakan kami bukan menghalangi atau melarang warga mengikuti sidang di PN Singaraja yang mana mereka tidak mengikuti prokes 3M ditengah covid-19. Kami selaku Satgas covid menertibkan masyarakat bahwa dalam perjalanan itu harus sesuai dengan prokes yang diberlakukan.
Kompol Juli juga menjelaskan puluhan warga yang diberhentikan itu tanpa memperhatikan keselamatan dirinya.
”Disamping itu juga demi keselamatan mereka ada yang tidak menggunakan helm serta dengan mobil pic up terbuka dengan kapasitas banyak kendati telah menggunakan masker, demi keselamatan mereka dan tertib aturan lalu lintas akhirnya beberapa dari mereka balik kerumah masing-masing. Kami tidak boleh membenarkan orang yang sudah salah menjadi benar. Padahal jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami himbau melalui kades, Kadus, dan kami pun tidak menghalangi warga namun kita selalu memberikan edukasi tetap taat denan prokes, intinya menyadarkan mereka akan bahaya covid ini,” papar Kompol Gede Juli. Des