Menag Minta Ponpes Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Klaster Covid-19

547
×

Menag Minta Ponpes Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Klaster Covid-19

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut pondok pesantren (ponpes) menjadi salah satu titik rawan penyebaran virus corona (Covid-19). Untuk itu, ia meminta ponpes lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan virus ini.

“Pesantren adalah entitas yang sangat rentan persebaran Covid-19. Maka kewaspadaan harus selalu ditingkatkan,” demikian bunyi teks pidato Menag yang dibacakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di malam puncak peringatan Hari Santri 2020, di Gedung HM Rasjidi, Kementerian Agama Jl. HM Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020) malam pukul 20.00 WIB.

Dalam peringatan Hari Santri yang mengambil tema “Santri Sehat Indonesia Kuat” ini, hadir Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masdar Faris Mas’udi, Ketua Komisi VIII DPRRI Yandri Susanto, dan para undangan yang diatur dengan protokol kesehatan ketat dan rapid test.

Menurut Menag, keterbatasan fasilitas dan sarana kesehatan adalah titik lemah yang dapat menjadi pintu masuk penularan virus ini di pesantren. Pola interaksi dan komunikasi yang intens di dalam pesantren juga menjadi kebiasaan yang tidak menguntungkan bagi pertahanan terhadap wabah ini.

“Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren mampu melampaui pandemi ini dengan baik, insyaallah negara kita juga akan sehat dan kuat,” tambahnya.

Untuk membantu pesantren meningkatkan layanan kesehatan, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah mengucurkan bantuan operasional pesantren sebesar Rp. 2,4 triliun.

Angka ini memang belum sebanding dengan jumlah pesantren yang mencapai 28.900 di seluruh Indonesia. Namun Menag berharap bantuan ini dapat meringankan beban pesantren.

Menag mengapresiasi beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi di lingkungannya. Itu menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki daya tahan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang ada.

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai.

Terkait dengan peringatan hari santri yang digelar di tengah pandemi ini, Menag menyampaikan penghargaan kepada para kiai dan santri pondok pesantren atas jasa-jasanya memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa ini. “Jangan pernah lelah untuk berkontribusi untuk negeri ini. Saya percaya, selama santri pondok pesantren terus berdedikasi demi bangsa, selama itu pula negara tercinta ini akan aman dan sentosa,” pungkasnya.

Peringatan Hari Santri tahun ini jatuh pada tanggal 22 Oktober, mengacu pada Keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tanggal ini diambil dari peristiwa tercetusnya “Resolusi Jihad” dari Pesantren Tebu Ireng, Jombang pada 22 Oktober 1945, yang berisi fatwa perlawanan melawan penjajah Belanda demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi inilah yang memicu peristiwa konfrontasi heroik tanggal 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *