Headline

Buruh Minggat, Proyek Terlantar

1165
×

Buruh Minggat, Proyek Terlantar

Sebarkan artikel ini

Gianyar-Bali, Faktapers.id – Pembangunan SD Negeri 4 Pupuan, desa Pupuan. Kecamatan Tegalalang. Kabupaten Gianyar. Kini nasibnya terkatung – katung semenjak ditinggal para pekerjanya beberapa minggu lalu.

Pantauan awak media di lapangan, Sabtu (31/10/2020), tidak ada kegiatan di lokasi, proyek yang di danai dari APBN Tahun Anggaran 2020 tersebut menjadi pertanyaan warga.

Dari informasi yang di himpun awak media ini dilokasi. Tidak adanya kegiatan dilokasi proyek pembangunan untuk prasarana pendidikan, tersebut sudah berlangsung lama. Seperti di ungkapkan oleh salah seorang warga di lokasi.

“Sekitar 2 (dua) mingguan tidak ada kegiatan Pak,” jelas salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan.
Proyek yang seharusnya sudah hampir rampung, jika dikerjakan dengan benar sesuai juknis, seperti yang tertera dipapan plang proyek.

Tapi realita dilapangan bertolak belakang. Dimana sejak awal pembangunan proyek tersebut, sudah berjalan tersendat – sendat. Usut punya usut, informasi dari salah seorang pedagang yang tak jauh dari lokasi proyek menuturkan, kaburnya buruh dari lokasi proyek karena kurangnya perhatian dari pihak pelaksana. Malah rumor yang beredar, upah buruh ada yang belum terbayar oleh pihak pelaksana.

Dihubungi terpisah, pihak pelaksana yaitu Kris selaku penanggung jawab dilapangan, malah tidak tahu apa – apa terkait dilapangan. Seperti dikatakan melalui pesan WhatsApp pada awak media ini, Senin (2/11/2020).

“Langsung tanya ke PU pak yah, saya tidak tau apa – apa terkait soal itu,” jelas Kris.

Terkait mangkraknya pembangunan SD Negeri 4 Pupuan yang baru berdiri besi tiang beton seperti nampak dalam poto.
Balai Prasaran Pemukiman Wilayah Bali (BPPW Bali).

Seperti di sampaikan oleh Kasatkernya Didik. Pihaknya terus berusaha menekan pihak pelaksana, agar bisa memaksimalkan pekerjaan dilapangan. Berhubung masih ada sisa waktu dan akan ada perpanjangan waktu 50 hari sesuai aturan.

Melihat kondisi dilapangan, apalagi progress masih dibawah 5% Bagi kalangan yang biasa mengerjakan proyek, tidak yakin pekerjaan akan tuntas walau ada perpanjangan waktu. Mengingat kondisi alam yang sudah memasuki musim penghujan.

Dengan kondisi ini, sangsi yang akan diterima oleh pihak pelaksana berupa denda, dan yang paling berat yaitu dimasukan dalam daftar hitam atau Black List. Tak bisa di tampik kalau melihat dari kondisi dilapangan.

Pasalnya, pihak pelaksana tak hanya terfokus di satu paket pekerjaan. Dari data yang di peroleh oleh awak fakta. PT. IVEN MAKMUR PERMAI mengerjakan 5 (lima) paket pekerjaan yang tersebat di 3 (tiga) Kabupaten dan 1 (satu) di Kodya Denpasar.

Atas kondisi ini, pihak BPPW Bali melalui Kasatkernya, Didik menjelaskan akan sangsi atau funishmen akan tetap berlaku, dan itu melalui proses sesuai aturan di PERPRES.

“Belum Pak, harus show cause meeting dan peringatan 3 (tiga) dulu baru bisa putus kontrak,” jelas Didik.
Ditambahkan juga oleh pria ramah ini, keputusan untuk memutus kontrak kerja dengan pihak pelaksana. Pihak BPPW Bali akan melakukan rapat dan evaluasi. Begitu juga dengan putus kontrak terhadap pihak pelaksana, pihak BPPW Bali tetap akan melakukan aturan yang berlaku.

“Belum ada keputusan Pak, minggu depan baru ada evaluasi SCM,” terang Didik melalui WhatsApp menjawab pertanyaan awak media ini terkait sangsi yang akan di berikan kepada pihak pelaksana. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *