Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor di Tambora Jakbar

450
×

Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor di Tambora Jakbar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Reskrim Polsek Tambora Polrestro Jakarta Barat, mengamankan dua pelaku curanmor. Berdasarkan rekaman CCTV milik warga setempat, Kedua tersangka pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap keduanya berdomisili di Jakarta barat, masing -masing dengan perannya berinisial A (pelaku curanmor) dan S (penadah).

Tersangka curanmor atas nama Aris bin Sardi

Kanit Reskrim AKP Suparmin membenarkan penangkapan pelaku curanmor dan penadah di wilayah hukumnya,
“Hasil pemeriksaan tersangka, didapat keterangan pelaku yang kerap meresahkan masyarakat melakukan aksinya di empat TKP di wilayah hukum Tambora,” ucap Suparmin.

Dipaparkan juga oleh Panit Reskrim Ipda I Gusti Astawa, sejumlah barang bukti yang diamankan sejumblah 2 unit sepeda motor Yamaha Mio J, kaos bergambar doraemon warna hitam yang digunakan pelaku, dan kaos jemper garis-garis hitam putih.

Tersangka 480 atas nama suhendra

“Pelaku curanmor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan pelaku penadah diancam dengan Pasal 480 KUHPidana ayat 1,” paparnya.Ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *