JAKARTA – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 6.055 gram atau 6 Kilogram sabu-sabu dengan cara dikemas dengan kemasan pupuk dan kemudian dikirim melalui perusahaan jasa titipan ditengah pandemi Covid 19 pada Rabu (21/10/2020) lalu.
Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap 3 paket kiriman asal Malaysia.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan puluhan kemasan pupuk yang diselipkan kristal bening yang ternyata adalah sabu-sabu.
“Ada tiga paket yang diperiksa oleh petugas, masing-masing paket berisi puluhan kemasan pupuk, dalam paket tersebut ada beberapa kemasan pupuk yang tidak berisi pupuk asli melainkan kristal bening atau amphetamine,” jelas Finari, Jum’at (06/11/2020).