Headline

Persidangan Molor dan Tertunda Karena Tidak Ada Informasi dari JPU

359
×

Persidangan Molor dan Tertunda Karena Tidak Ada Informasi dari JPU

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Faktapers.id – Hakim Komarudin Simanjuntak SH MH berkali kali harus menarik napas panjang. Sebabnya Jaksa belum juga datang untuk melakukan persidangan.

” Sudah lebih satu jam kita duduk disini menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Persidangan terdakwa, Juliusman Bosman, tak ada kabarnya,”  ujar Komarudin sambil narik napas, Rabu (11/11/2020).

“Mau di bilang apa lagi kalau sudah seperti ini. Kami sudah menunggu tetapi jaksa nya juga tak kunjung datang.
Ini sudah pukul 16 , 00 Wib terpaksa kita tunda sidang ini,” imbuhnya.

Alexander Japen Silalahi SH kuasa hukum dari terdakwa Jeliusman Boesman mengatakan ini sudah kedua kalinya.

“Sudah ke dua kalinya sidang ga jelas Karna jaksanya tak ada kabar beritanya,” ucapnya.

Menurutnya kalau engga bisa hadir harusnya jaksa kasih kabar ke Majelis Hakim, atau ke Panitera kalau sidang ditunda.

“Jangan hakim menunggu di ruang sidang seperti ini. Kalau tidak mampu menghadirkan saksi untuk pembuktian. Kembalikan berkas biar hakim ambil tindakan. Ini menyakut nasib orang,” tegas Alex.

Minggu kemaren, sambung Alex, sidang juga sudah ditunda. Hari ini Rabu 11 November juga di tunda. Harusnya hari ini mendengarkan saksi dari PT TJB Power Servic Tanjung Jati Jepara, sebagai saksi fakta untuk pembuktian dakwaan jaksa.

“Kalau tidak mampu menangani perkara, jangan di paksakan. Masa sidang di buat mainan. Kalau jaksa komitmen seharusnya ini perkara sudah memasuki tuntutan. Sedangkan jaksa penuntut umum Oktaviandi Samsurizal SH, Jaksa kejaksaan Kota Tangerang tak terlihat hari ini di pengadilan,” ungkapnya .

“Jadi kami merasa dipermainkan oleh jaksa,” cetus  Pengacara terdakwa, sambil keluar ruang sidang. Bonar Manurung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *