Melawi, Faktapers Id – Rapat Paripurna ke-XIII masa sidang ketiga tahun 2020, di Pimpin lansong oleh Ketua DPRD Melawi, Widiya hastuti dan Wakil ketua 1 DPRD Melawi, Hendegi januardi Uy, S.IP, ” Kamis 12/11/2020.
Pemerintah Kabupaten Melawi secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah dalam sidang paripurna yang digelar di Aula DPRD Melawi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus menyampaikan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Melawi pada rapat paripurna ke-XIII masa sidang ketiga tahun 2020.
” Adapun empat Raperda tersebut adalah:
1. Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 2. Raperda Ketertiban Umum. 3. Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Melawi, 4. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.” jelasnya. Abd.