Selebgram SS Bersama Kekasihnya JRS Gunakan Ganja Dicokok Polisi

576
×

Selebgram SS Bersama Kekasihnya JRS Gunakan Ganja Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk selebgram berinisial SS di salah satu kamar aparteman kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru saat press conference mengatakan, penangkapan terhadap Selebgram ss tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang publik figur selebgram kerap menggunakan narkoba di dalam kamarnya.

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dan Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

“Ketika dilakukan penggerebekan ternyata benar didapat adanya orang yang dimaksud oleh masyarakat dan kami langsung melakukan penggeledahan,” ujar dia Senin (16/11/2020).

Audie melanjutkan, dari dalam kamar SS pihaknya menemukan barang bukti berupa 51,47 gram daun ganja dan 1 linting ganja serta dua pack kertas vapir merk Radja Mas.

Pelaku menyimpan barang bukti itu di dalam laci rak televisi ruang tamu aparteman.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran yang begitu terima informasi langsung lalukan penyelidikan dan menangkap. Tegas dia.

Setelah menangkap Selebgram SS , pihaknya mengembangkan kasus ini dan menangkap teman prianya berinisial JRS (29) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan JRS, polisi menyita 1 plastik hitam berisikan narkoba jenis ganja dengn berar 74,43 gram.

“Masih dikembangkan karena kedua pelaku mengaku beli via online,” tutur dia.

Sebelumnya, S S ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkoba beberapa waktu lalu. Ss ditangkap usai menggunakan narkoba jenis ganja dan kasus ini akan terus dikembangkan guna menangkap bandarnya. Ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *