Klaten, faktapers.id – Keluarga korban kecelakaan yang terjerat kabel milik Telkom di jalan timur pasar Cokro Polanharjo akhirnya menggeruduk kantor PT Telkom di Jalan Pemuda Selatan No.80 Tegalyoso, Klaten, Senin (16/11) siang.
Kedatangan mereka menuntut pihak PT Telkom bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa korban pada, Sabtu (14/11) dini hari. Dengan didampingi Pengacara keluarga korban menanyakan penyelesaian dan etika baik dari PT Telkom.
Kuasa Hukum keluarga korban, Arief K Syaifullah, SH.MH menerangkan, kehadirannya bersama keluarga korban untuk meminta pertanggungjawaban atas peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang menimpa kliennya akibat terjerat kabel milik Telkom.
Menurut dia, dengan adanya kabel yang melintang dijalan terlalu rendah, ini merupakan kelalaian mutlak dari pihak PT Telkom. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kata sepakat terkait tehnis penyelesaian perkara tersebut.