Jakarta, Faktapers.id– Modus yang dilakukan predador seks pamangsa anak-anak dengan berbagai cara. Salah satunya predator seks anak berinisial ML (49) menggunakan mengiming-imingi uang kepada korban, agar tak menceritakan aksinya kepada siapa pun.
Dalam aksinya ML telah “melahap” korbannya sebanyak 20 kali. Yang akhirnya ML diitangkap oleh Polsek Kembangan di RPTRA Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2020).
“Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Selasa (17/11/2020).
Polisi menangkap pelaku usai melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AA (14).
Setelah ibu dari korban melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polsek Kembangan.
Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.
ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.
Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.
Terkejut melihat pesan tersebut, Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.
Mendapat pengakuan anaknya. Langsung saja Ibu korban pun segera melaporkan perbuatan ML kepada polisi.
Ternyata pelaku juga perna beralsi terhadap anak-anak lainnya. Namun, pelaku tidak diproses secara hukum.
“Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak, namun tidak dilaporkan ke polisi, hanya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Imam.
Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban, satu bendel screenshot percakapan pelaku, satu unit ponsel milik pelaku, satu unit ponsel milik ibu korban, satu buah baju warna kuning milik pelaku, dan satu buah celana training hitam milik pelaku. Uaa