Gowa, Faktapers.id – Demi administrasi kependudukan yang lebih baik dan tertata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Hotel Remcy Makassar, Selasa (24/11).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 60 orang ini terdiri dari utusan seluruh SKPD dan Kasi di Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil Gowa, Ade Astuti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan daerah tertib administrasi kependudukan dan kebenaran dokumen yang diterbitkan serta menciptakan pelayanan prima dengan pengelolaan data informasi akurat.
“Semua layanan publik menggunakan data basis kependudukan NIK, sehingga kegiatan ini bertujuan menciptakan kesamaan persepsi yang utuh antara Disdukcapil dan OPD dengan pihak kecamatan dalam pengelolaan data kependudukan sebagai satu-satunya sumber data dalam pelaksanaan pelayanan publik,” ungkapnya.
Ade Astuti mengaku, saat ini data kependudukan masyarakat masih banyak yang tidak terupdate, misalnya tidak sesuainya antara data yang ada pada Disdukcapil dengan sektor lain seperti pada data perbankan, ijazah maupun lembaga lainnya.
“Kondisi lapangan saat ini masih ditemukan data yang tidak sesuai seperti kesalahan 1 huruf, alamat berubah dll. Sehingga sosialisasi ini kita lakukan agar bagaimana pemerintah kecamatan, desa atau lurah setempat, begitupun OPD lainnya menfasilitasi masyarakat untuk mengupdate datanya dengan memberikan surat pengantar bahwa bersangkutan ingin melakukan perbaikan data sesuai ijazah misalnya atau lainnya agar nantinya seluruh pendataan yang dikeluarkan sesuai dan melalui Capil,” jelasnya.
Selain itu, dirinya membeberkan ketidaksesuaian data salah satunya dipengaruhi karena dulu banyaknya masyarakat melakukan pengurusan melalui calo atau diwakilkan sehingga kesalahan-kesalahan satu huruf itu tidak diperhatikan dan berlangsung sampai saat ini.
Olehnya dirinya mengimbau kepada para peserta agar nantinya bisa menyampaikan ke jajaran dan masyarakatnya untuk segera memperbarui data jika ditemukan data yang tidak sesuai ataupun alamat yang berubah.
“Kita mau semua sumber data yang akurat dan valid itu dikeluarkan oleh Capil, sehingga kita harus mulai dari sini agar ketika melakukan pengurusan di lembaga atau sektor lain melalui NIK tidak ada lagi kesalahan atau menggunakan data lama,” imbau Ade Astuti.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina sekaligus membuka sosialisasi tersebut mengatakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dalam memperbaiki kerangka tertib adiministrasi kependudukan.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Gisa) sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk semua kepentingan, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinkronisasi persepsi dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan,” katanya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut para peserta dapat menyimak, mengetahui, memahami dan dapat menyamakan persepsi dalam pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pengelolaan informasi administrasi
“Kami berharap sosialisasi ini dapat menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik khususnya dibidang kependudukan,” harap Kamsina.
Pembukaan sosialisasi yang berlangsung hingga Selasa (24/11) ini turut dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Gowa, Ambo dan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto. Kartia