Menteri Bintang: Hak Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Tetap Harus Terpenuhi

516
×

Menteri Bintang: Hak Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Tetap Harus Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, faktapers.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga membuka sekaligus menyampaikan keynote speech pada Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Hadir dalam Rakornas tersebut perwakilan Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda), Dinas dan Lembaga di Aceh, Tokoh Masyarakat, Akademisi, dan Dunia Usaha.

Menteri Bintang menuturkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) merupakan rujukan dalam menyusun dan melakukan kegiatan terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dalam konteks nasional, namun bisa pula diadopsi dan diimplementasikan oleh daerah. “RAN P3AKS sendiri sudah mengatur langkah-langkah implementasi program secara sistematis, dimulai dari Program Pencegahan, Program Penanganan, dan Program Pemberdayaan Perempuan dan Partisipasi Anak,” tutur Menteri Bintang.

“Negara telah menjamin setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapatkan kemudahan, perlakuan, kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan dan kesejahteraan hidup termasuk dalam keadaan/situasi konflik sosial. Untuk itu, saya ingin kita semua bersinergi dalam memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak, khususnya di Provinsi Aceh dan seluruh Indonesia pada umumnya. Ini akan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah juga seluruh elemen yang ada dalam rangka melindungi perempuan dan anak, khususnya yang berada di wilayah konflik sosial,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan untuk mewujudkan target bersama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal mutlak dilakukan. “Marilah kita terus perkuat komitmen untuk menyatukan pandangan, melakukan akselerasi, dan konsolidasi dalam penyelenggaraan urusan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) sehingga terbangun suatu sistem yang benar-benar memberikan manfaat secara luas khususnya di Aceh,” imbuh Menteri Bintang.

Tepatnya pada 2015, Aceh menjadi provinsi yang paling awal mengambil inisiatif menyusun draft Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS), namun karena satu dan lain hal sampai saat ini belum dapat diselesaikan.

“Besar harapan kami kepada Bapak Gubernur Aceh yang baru dilantik agar dapat mengesahkan draft Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS) tersebut melalui regulasi Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan (SK) Gubernur,” imbuh Menteri Bintang.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menuturkan kunjungan Menteri Bintang hari ini sangatlah strategis dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Aceh. “Hal ini menjadi paling relevan karena Aceh pernah mengalami konflik multidimensi, termasuk konflik sosial. Saya yakin kunjungan Ibu Menteri di Aceh akan membuat kita semua lebih memperhatikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memperkuat proteksi kita terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak,” ujar Nova.

Nova menambahkan hingga hari ini angka kasus kekerasan di Aceh masih cukup tinggi. Untuk itu, upaya kami dalam rangka menyelamatkan, memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak tidak akan pernah berhenti.

“Upaya P3AKS telah dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat Pemerintah Provinsi Aceh meskipun memang belum sepenuhnya terakomodasi. Program dan kegiatan upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia semata-mata dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan partisipasi perempuan dalam pembangunan. Ke depan semoga dapat terwujud sinkronisasi dalam bentuk kelompok kerja (pokja) P3AKS yang bersinergi dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Besar harapan agar Rapat Koordinasi Nasional P3AKS dapat menghasilkan komitmen guna mempercepat terwujudnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Aceh. Mari bersama kita tingkatkan komitmen semua pihak dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan, khususnya di Aceh dan seluruh Indonesia,” tutur Nova.

Dalam rangkaian acara hari ini juga dilakukan kegiatan penyerahan simbolis bantuan spesifik perempuan dan anak dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak korban kekerasan di daerah konflik. Bantuan diberikan kepada perempuan penyintas konflik masa lalu, perempuan penyandang disabilitas, anak penyandang disabilitas, anak yang terdampak Covid-19, anak Pesantren Darul Hikmah, anak terlantar, Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), serta hibah kepada Dinas PPPA Aceh berupa mesin jahit yang dapat digunakan oleh perempuan-perempuan di Aceh. Selain itu, di tempat terpisah tepatnya di Aula BPSDM Banda Aceh diselenggarakan pula berbagai jenis pelatihan seperti, pelatihan manajemen usaha, pengolahan hasil laut, pelatihan hidroponik, dan menjahit dengan sasaran perempuan-perempuan di Aceh yang dilaksanakan atas sinergi dan dukungan dari dunia usaha, yakni Ikatan Wanita Pengusaha (IWAPI) dan Bank BRI.

“Besar harapan saya agar pelatihan yang diselenggarakan hari ini dapat membawa manfaat dalam rangka pemberdayaan ekonomi perempuan dan peningkatan kapasitas perempuan. Selain itu, saya juga berharap agar bantuan spesifik perempuan dan anak yang diberikan sudah tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi yang menerima. Terima kasih saya sampaikan kepada IWAPI dan Bank BRI yang sudah menjadi mitra kami dalam memberikan peningkatan kapasitas perempuan melalui berbagai pelatihan hari ini,” tutup Menteri Bintang. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *