Headline

DIPA Gowa Rp 1.446 T

563
×

DIPA Gowa Rp 1.446 T

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id – Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Gowa Tahun 2021 sebesar Rp 1.446.534.404 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Hotel Claro Makassar, Senin (30/11).

Adapun rinciannya yakni dana bagi hasil Rp 17.869.503, dana alokasi umum Rp 822.135.097, DAK fisik Rp 222.436.427, DAK Non fisik Rp 203.016.705, dana insentif daerah Rp 33.743.810, dan dana desa Rp 147.332.862 .

Gubernur Sulsel mengatakan DIPA Sulsel mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni untuk tahun 2021 total DIPA Sulsel Rp 51,13 triliun sedangkan tahun lalu sebesar Rp 52,8 triliun atau mengalami penurunan hampir Rp 1,68 triliun.

“Meskipun DIPA Sulsel keseluruhan mengalami penurunan, tetapi setika saya melihat rinciannya hampir keseluruhan kabupaten mengalami kenaikan untuk DAK fisik maupun non fisik. Ini patut kita syukuri,” katanya.

Selain itu, dirinya membeberkan DIPA dan TKDD tersebut difokuskan pada 4 hal yaitu penanganan Covid-19 sesuai dengan intruksi Presiden RI Jokowi, yakni penanganan kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.

“Penyerahan DIPA dan TKDD ini memang dilaksanakan lebih awal untuk mempercepat realisasi anggaran dalam mendukung penanganan Covid-19 seperti untuk vaksinisasi, sarana dan prasarana kesehatan, perlindungan sosial bagi keluarga terdampak, kurang mampu dan rentan, pemulihan ekonomi melalui stimulus UMKM, dan reformasi struktural dengan menciptakan pondasi kuat pada berbagai sektor,” ungkapnya.

Ia mengimbau para bupati dan walikota untuk lebih serius lagi dengan menjadikan tahun 2020 sebagai pembelajaran untuk lebih baik lagi pada tahun 2021 mendatang.

“Intinya pengalaman 2020 yang serapnnya lambat untuk tidak mengulang di 2021 , karena kewajiban kita mendukung target ekonomi nasional untuk naik 5 persen,” imbaunya.

Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Gowa mengaku penuangan TKDD untuk penanganan Covid19 telah masuk pada APBD pokok Gowa 2021 sesuai dengan arahan presiden dengan berfokus pada 4 hal tersebut, seperti untuk pemulihan ekonomi daerah yang terpuruk karena Covid-19.

“DIPA yang telah di breakdown pada APBD Pokok 2021 salah satunya akan ditujukan pada pemulihan ekonomi misalnya pembangunan infrastruktur yang menunjang peningkatan ekonomi rakyat, selain itu DIPA ini didalamnya terdapat dana desa sehingga diharapkan menjadi stimulus di desanya masing-masing seperti kegiatan padat karya disamping penanganan dibidang kesehatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *