Singaraja. Bali.Faktapers.id –Banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan program Gerbang Sadu Mandara lebih cenderung menuai masalah seperti yang terjadi di Desa Tigawasa Kecamatan Banjar, Buleleng.
Atas permasalahan yang membelit Bumdes setempat, Kepala Desa Made Suadarmayasa, BPD dan anggotanya di panggil pihak Inspektorat Buleleng Selasa(1/12) pukul 09.00 wita untuk memberikan penjelasan inti dari permasalahan itu hingga terjadi kerugian 85 juta. Yang mana BUMDes Tigawasa menerima kucuran dana dari Provinsi Bali mencapai 1 Milyar. Kehadiran para aparat Desa diterima langsung oleh IRBANWIL IV Bidang Pengendali Teknis Panca Yasa. Dalam pertemuan tertutup antara pihak Desa dan Inspektorat Yasa sedikit enggan memberikan keterangan namun didesak awak media dalam keteranganya mengaku masih melakukan pendalaman,
“Intinya kami masih melakukan pendalaman, kita panggil pihak desa tujuanya mengkonfirmasikan kita dapatkan karena secara pasti belum ada hasil. Apapun hasilnya pasti akan kita berikan kembali pelimpahan kasus ini kepada pihak kepolisian ,”ujar Panca Yasa.
Didesak ada informasi pengembalian dari pihak Sekretaris BUMDes, Panca Yasa belum mengetahui secara pasti, “Kita belum sampai kesana arahnya silahkan tanya kepada pihak kepolisian. Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian apapun itu kasus dilimpahkan dulu kesini dan kita kaji sama-sama dengan tim. Untuk kerugian kami belum tahu”lemparnya.
Kasus BUMDes Tigawasa beberapa bulan lalu telah dilaporkan ke Tipikor Polres Buleleng oleh Kades Made Suadarmayasa dengan membawa bukti data-data kejanggalan yang terjadi. Sayang Ketua BUMDes Tigawasa telah berpulang kerumah Tuhan Yang Maha Kuasa bulan lalu karena sakit bertahun-tahun, namum pengelolaan yang bergerak dibidang simpan pinjam dikendalikan oleh Sekretarinya.
Kepada media Faktapers.id, Kades Tigawasa Made Suadarmayasa menerangkan saat dikonfirmasi sebelum pertemuan tertutup dengan pihak Inspektorat.
“Kami selaku Kades mengharapkan kasus ini dapat kita selesaikan dengan baik namun tidak merugikan masyarakat kami sepanjang dapat kami bisa tangani akan tetapi tetap kami menyerahkan prosesnya kepada pihak berwajib baik Tipikor dan Inspektorat yang laporanya sudah ada di Tipikor. Apapun hasilnya kami akan tindak lanjuti bersama BPD,”ujar Kades Suadarmayasa.
Menururt Kades Tigawasa, kerugian BUMDes Tunas Kertha akibat penyelewengan dana itu diketahuinya mencapai 89 juta yang diduga dilakukan Sekretaris bernama Ni Putu Sriastini. Menariknya dalam administrasi mendapat rengking 7 di Kabupaten Buleleng.
“Dari hasil yang kami ketahui bersama BPD ada kerugian 89 juta yang dilakukan sekretaris dianggap melakukan penyelewengan tetapi ini nanti keranah hukum atau tidak apa dikembalikan kepihak desa dinas tindak lanjutnya. Sebelum ini dilaporkan kami sudah lakukan pemanggilan beberapa kali namun pengurusnya tertutup malah tetap menganggap tidak ada permasalahan sesuai dengan laporan bulanan dan akhir tahun secara administrasi dan setiap tahunya ada SHU,(Sisa Hasil Usaha). Tapi kami tidak mengira sampai terjadi permasalahan seperti ini,”jelas Made Suadarmayasa.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil BPD Tigawasa I Made Eri Setiawan, dari hasil pengawasan BPD baru masa transisi September 2019,Serketaris atau pengurus BUMDes menggunakan dana secara pribadi atau tidak jelas hampir 89 juta.
“Laporan banyak Fiktif itu bermasalah semenjak 2018 dalam masa transisi BPD baru ditemukan kerugian 89 juta dana itu dipergunakan secara pribadi dan belum dikembalikan malah kartu Tabungan BUMDes dinyatakan hilang dan dibuat kartu baru oleh Bendahara, ” ungkap Made Eri Setiawan. Des