Singaraja.Bali.Faktapers.id – Polres Buleleng seperti tak kenal lelah memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih mengindahkan prokes di tengah Pandemi covid-19.
Seperti Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa, selaku Kasubsatgas Ops Aman Nusa 2 yang mana juga berasal dari Desa Sangsit/Sawan ini bersama jajaran Kamis(3/12) pukul 09.00 wita terapkan prokes dalam hal ini Penerapan Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor : 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru.Lokasu yang disasar meliputi Desa Kerobokan , Desa Sangsit , Desa Giri Emas ,Desa Bungkulan ,Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa yang dibarengi 6 personil, 1 TNI Koramil Sawan, 2 Sat Pol PP Sawan, dari hasil Hunting tersebut ditemukan ada pelanggar ,namun melihat kondisi ekonomi yang sekarang ini serba kekurangan Kapolsek Karwa hanya memberikan teguran ringan di lokasi serta memberikan masker gratis kepada yang bersangkutan.
Dikonfirmasi Faktapers.id terkait kegiatan itu, seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Kapolsek AKP Ketut Karwa menjelaskan,”Untuk wilkum Sawan kita tetap berikan pendisiplinan masyarakat, mungkin masyarakat perlu lebih sadar jangan anggap remeh situasi Pandemi covid-19 ini sangat berbahaya. Tetap ikuti prokes demi kesehatan bersama, untuk kegiatan tadi kita berikan hukuman ringan dan beri masker untuk tidak nantinya mengulangi hal yang sama,”jelas AKP Karwa. Des