Maros, Faktapers.id –Kepolisian Resor Maros bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros melaksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum Kepala daerah Kabupaten Maros Tahun 2020.
Apel siaga masa tenang digelar Minggu (6/12/2020) Pagi bertempat di Lapangan Apel Mapolres Maros.
Kegiatan Apel Siaga Patroli dipimpin Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK SH bersama Ketua Bawaslu Kab Maros Sufirman SIP, dihadiri Ketua KPUD Kab Maros,PJU Polres MarosUnsru TNI dan Pemkab Maros dan diikuti oleh segenap staf jajaran Panwaslu Kecamatan, Petugas Pengawas Desa serta Petugas Pengawas TPS.
“Bawaslu Kab Maros bersama Polres Maros melaksanakan apel siaga ini sebagai wujud konsolidasi dalam rangka menghadapi masa tenang menyambut tahapan pungut suara 9 desember nanti,” ujar Kapolres Maros.
Dalam amanatnya Kapolres Maros menghimbau kepada seluruh penyelenggara dan pengawas Pemilu agar bekerja secara Profesional dan Independent serta memastikan seluruh masyarakat dapat menyalurkan Aspirasinya tanpa ada tekananan dan Paksaan dari pihak manapun.
“Para penyelenggara secara berjenjang Harus menyiapkan diri untuk melaksnakan amanat Negara yakni melaksanakan Pemilihan dengan Bekerja secara Profesional dan Independent serta memastikan seluruh masyarakat dapat menyalurkan Aspirasinya tanpa ada tekananan dan Paksaan dari pihak manapun”Kapolres dalam amanatnya.
Kapolres Maros juga menghimbau para penyelenggara Pemilu agar terbuka dan Transparan dalam Pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
“Para penyelenggara Pemilu harus memastikan Pemilu berjalan sesuai dengan Tahapan dengan dilaksanakan secara terbuka dan Transparan”Kata Kapolres.
“Dimasa tenang saat ini sangat berpotensi untuk terjadi kecurangan,Politik uang dan Propoganda dengan penyebaran berita Hoax dan isu SARA ,olehnya itu semua elemen harus berkomitmen untuk menolak segala bentuk Politik Uang karena merusak tatanan demokrasi dan mencederai harkat Martabat manusia”Tegas Kapolres.
“Pada masa tenang ini kita akan menempuh segala upaya dan Proaktif untuk melakukan Patroli pengawasan bersama untuk mencegah segala bentuk kecurangan dan antisipasi hal hal yang tidak diinginkan”Tutup Kapolres Maros.
Masa tenang Pilkada kabupaten Maros akn berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 5 desember hingga tanggal 8 desember 2020. Anchank