Pengawal HRS Menyerang Anggota Polri, Diberi Tindakan Tegas

538
×

Pengawal HRS Menyerang Anggota Polri, Diberi Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Karena melakukan perlawanan, 6 dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi.

Hal itu di ungkapkan Irjen Fadil Imran saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya.

Fadil Imran menjelaskan, sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB.

Pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal Habib Rizieq terkait pemeriksaan hari ini. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.

“Berawal adanya informasi ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS,” jelas Fadil Imran yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Lanjut Fadil, Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.

Pada saat di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut Habib Rizieq. Pengikut Habib Rizieq juga disebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.

“Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya melarikan diri,”

Masih dijelaskannya, Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang.

“Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP,” pungkas. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *