Serang, Faktapers.id – Menjaga penyebaran irus covid 19 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan saat pencoblosan di masa pandemi Covid-19.
“Dari KPU mengurangi jumlah pemilih di tempat TPS saat pilkada sekarang maksimal ada 500 (orang) dan dilakukan Pergelombang sehingga tidak menjadi kerumununan,” terang Fiandar kepada awak media Senin (07/12/2020).
Kapolda mengutarakan penggunaan tinta tetes setelah pencoblosan, lalu ada pengaturan kedatangan pemilih, ada pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun.
“Sebelum mencoblos masyarakat wajib mencuci tangan ditempat fasilitas cuci tangan yang disediakan, ” Ujar fiandar.
Fiandar juga menghimbau masyarakat saat datang ke TPS wajin menggunakan masker menjaga jarak dengan yang lainnya, tidak bersalaman dan menggunakan sarung tangan plastik di TPS untuk para pemilih.
“Untuk petugas TPS akan menggunakan perlengkapan APD lengkap, dan TPS akan di semprot disinfektan, ” Imbuh Fiandar.
Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang
“Jumlah TPS seluruhnya ada 6.092 TPS, yaitu untuk Kabupaten Serang 3.065 TPS, Kota Cilegon 784 TPS dan Kabupaten Pandeglang 2.243 TPS,” jelas Edy Sumardi.
Ia memaparkan ada sekitar 3.831 personel Polri yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara, yang terbagi dalam Pam TPS dan BKO di Polres setempat. Sedangkan dari unsur TNI 1.074 Personel dan Linmas 12.431 Personel,” terang Edy Sumardi.
Maka ia pun mengajak masyarakat pada hari pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember.”Jangan lupa menggunakan hak pilihnya, dan dalam pelaksanaan Pilkada harus berjalan dengan aman tertib lancar damai dan sejuk serta sehat Karena Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada yang sudah kita alami semuanya,” pesannya.
“Pilkada tahun ini adalah Pilkada yang tahapannya dalam situasi pandemik Covid-19 sehingga kita harus sama-sama patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.” punglas Kabid Humas Edy Sumardi. Uaa