Rienike Laporkan JS ke Komnas HAM Perempuan

514
×

Rienike Laporkan JS ke Komnas HAM Perempuan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari kader satu partainya, RDC melaporkan JS ke Komnas HAM Perempuan Jum’at (11/12/2020).

Perlakuan tak senonoh yang menjurus pada dugaan perbuatan pelecehan seksual yang telah dialaminya itu, membuat R yakin melaporkan ke Komnas HAM Perempuan.

“Belum lama ini saya diajak ketemuan oleh JS di hotel, tapi saya tidak mau ketemuan di hotel karena kalau sebatas ketemuan saya rasa tidak perlu di hotel tapi di restoran sudah cukup dan lebih baik. Rupanya dia tetap mengarahkan saya ke Hotel karena menurut JS tersebut di hotel bisa sambil pijit pijit dan dia berharap untuk langsung ke lobang,” paparnya di Komnas Perempuan..

Ia  juga mengatakan J kerap kali metayu dirinya. Akibat rayuan yang dilontarkan JS secara berulang itu membuat R bingung dan menjawab “iya” hanya untuk memutus pembicaraan bukan mengiyakan dalam arti yang sebenarnya.

“Karena Jestro S terus merayu saya jadi saya bingung ahirnya saya jawab iya iya saja apa yang dikatakan JS tersebut sampai ahirnya JS mentranfer dana ke rekening saya sejumlah Rp 300. 000,- (tiga ratus ribu rupiah). Saya biarkan JS transfer dana tersebut ke rekening saya, sebenarnya bukan berarti saya menerima keinginan Jestro S dan menginginkan dana tersebut akan tetapi saya ingin tahu apakah dana yang ditransfer tersebut benar-benar merupakan dana pemberian saja secara cuma cuma atau uang imbal jasa dengan harapan saya bisa berhubungan badan dengan dia, ternyata dana tersebut bukan dana pemberian saja tetapi dana imbal jasa, ini terbukti karena saat saya tidak mau dengan alasan ketiduran dia langsung vonis saya bahwa saya adalah sebagai penipu,” R merinci.

Karena tak butuh transferan dana ‘haram’, Ia pun mengengembalikan uang itu secara utuh.

“Karena saya tidak butuh dengan dana tersebut dan tidak mau melayani hasrat nafsu birahi JS, maka dana sejumlah Rp 300. 000,- (tiga ratus ribu) tersebut saya kembalikan  tanpa potongan serupiah pun,” tutur R.

Atas pelaporan ke Komnas HAM Perempuan itu, R berharap agar proses penyelesaian urusan tersebut berjalan dan dirinya mendapatkan perlindungan hukum.

“Saya berharap agar Komnas HAM Perempuan memberikan perlindungan hukum dan HAM kepada saya, agar hak saya sebagai warga negara dapat dihargai dan dihormati dan agar saya dapat menjalankan aktivitas sesuai tanggung jawab khususnya sebagai fungsionaris Partai sekaligus hak untuk mendapatkan jaminan keamanan,” pungkasnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Komnad HAM Perempuan dapat menjelaskan dan menegaskan kepada Pejabat Elit Partai untuk menerima kader yang bermoral bukan kader yang memiliki pikiran yang dapat merusak anak bangsa. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *