Jakarta, faktapers.id – Setelah Unit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir ganja Kedongdong berinisial NG dan IP di Sijunjung, Sumatera Barat, aparat kepolisian melakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pengembangan kepada pemesan ratusan Kg ganja kedongdong itu dilakukan oleh Unit III Narkoba Polres Metro Jakbar.
Dari keterangan kedua kurir itu, pemesan ganja ini berada di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian, dibawah Pimpinan Kanit III AKP Fiernando dan Kasubnit Ipda M. Ari Nuzul berhasil menangkap 4 orang pemesan dan pengendali.
“Empat tersangka lain itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan Kg ganja,” ujar Ronaldo Selasa (15/12/2020).