Jakarta, Faktapers.id – Terminal Tanjung Priok memastikan mulai memperketat pengecekan kesehatan awak bus baik sopir maupun kondektur,Pengecekan dilakukan petugas di tiitik cek poin kedatangan dan keberangkatan di terminal tersebut.Jumar(18/12/2020).
Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya mengatakan, petugas akan mulai kembali memperketat pengecekan kesehatan awak bus di titik cek poin kedatangan dan keberangkatan. Apabila tidak memenuhi standar, awak bus beserta bus yang dikendarainya tidak diperbolehkan memasuki kawasan Terminal Tanjung Priok.
“Kita akan memperketat pengecekan kesehatan awak bus. Jika tidak menuju standar maka tidak diperbolehkan masuk area terminal,” kata Mulya saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Standar kesehatan itu, disebutkannya awak bus harus mengantongi surat hasil tes cepat (rapid test) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan hasil non reaktif. Termasuk awak bus yang harus mengikuti serangkaian tes kesehatan seperti tensi, urin, gula darah di lantai dua Kantor Terminal Tanjung Priok.
“Kami juga menyediakan ruang isolasi bagi awak bus yang terpapar Covid-19,” sebutnya.
Sedangkan bagi penumpang, diterangkannya pihaknya masih menunggu kebijakan dari Unit Pengelola Terminal (UPT) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Namun penumpang dan awak bus wajib menerapkan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Setiap bus juga wajib menerapkan aturan 50 persen terisi penumpang. Apabila tidak, maka bus tidak diperbolehkan beroperasi,” tutupnya.Tajuli