Jakarta, Faktapers.id – Viralnya sebuah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang ramai dijagat media sosial.
Mabes Polri angkat bicara soal Pihak kepolisian menyatakan sudah siap mengambil langkah hukum.
Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
Ia. menegaskan bahwa salah satu tugas pokok polri, adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi kamtibmas maka polri akan mengambil langkah-langkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tandas Karo Penmas, Minggu (27/12/2020).
Kendati demikian, saat disinggung langkah yang akan diambil Mabes Polri. Rusdi hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun Youtube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.
Video berdurasi 1.31 menit itu telah diposting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, 33 ribu akun youtube lainnya telah menonton. Secara singkat, lirik lagu sendiri berisi penghinaan mulai dari Indonesia bangsa sial dan mundur. Dalam lagu itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Soekarno diparodikan.
Saat kembali dilihat, video di akun channel tersebut sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut di-take down. Belakangan, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan hal ini ke Polis Diraja Malaysia (PDRM). Otoritas keamanan hingga kini sedang menelusuri kasus tersebut. Uaa