Jakarta, faktapers.id – Kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020), tim penyelidikan Komnas HAM telah meminta keterangan lebih dari 30 polisi.
“Kami berterima kasih atas keterbukaan polisi karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, ada yang soal forensik, balistik, autopsi sampai pada yang lain,” papar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai konferensi pers di Komnas HAM pada Senin, (28/12/2020).
Menurut Beka Ulung, meminta keterangan lebih dari 30 polisi itu termasuk esekutor.
Selain itu, Beka Ulung juga mengatakan kalau tim investigasi Komnas HAM mendapatkan rekaman kamera CCTV dan rekaman percakapan terkait penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut dari pihak PT. Jasa Marga.
Menurutnya, rekaman CCTV yang didapat tidak hanya yang ada di Kilometer 50, tetapi juga sebelumnya, yaitu sebelum peristiwa penembakan terjadi.
“Ini juga terkait kami mengkonstruksikan peristiwa, tidak hanya Kilometer 50 tetapi juga sebelumnya. Bukti itu tentu saja masih butuh dianalisis, masih kasar, masih sangat umum. Mana yang terkait, mana yang tidak terkait, akan kami dalami,” imbuh Beka
Dalam penelusuran kasus tersebut Beka memastikan bahwa hingga saat ini Komnas HAM belum dapat memberikan kesimpulan apa pun terkait peristiwa penembakan, termasuk dari kesimpulan dari rekaman CCTV.
“Mana yang benar atau tidak, kami tidak pernah merilis soal kesimpulan,” pungkas Beka Ulung Hapsara. Her