Klaten, faktapers.id – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan di daerah perbatasan Klaten-Jogjakarta khususnya di wilayah Kecamatan Manisrenggo.
Sejumlah kegiatan akan mulai dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Bahkan, bagi warga yang melanggar ketentuan dan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) akan diberikan sanksi tegas.
Pantauan dilapangan, dihari pertama penerapan PPKM di wilayah Kecamatan Manisrenggo masih terlihat lalu lintas warga seperti hari biasa.
Dibeberapa ruas jalan utama dan tempat perbelanjaan maupun pasar terlihat lalu lalang kegiatan perdagangan.
Hingga sebagian titik perbatasan belum dilakukan penjagaan oleh pemerintah dan kepolisian setempat.
Hanya saja, pemerintah sedang menyiapkan anggotanya untuk melakukan penjagaan dibeberapa lokasi perbatasan bersama pihak kepolisian dan TNI.
“Jadwal hari ini sudah kita siapkan dengan operasi yustisi antara Muspika dibantu Relawan,” kata Camat Manisrenggo, Klaten, Rahardjo B Setiyono, diruang kerjanya, Senin (11/1/2021).
Menurut dia, dalam penerapan PPKM di Klaten kebetulan ada Inmendagri, SE Gubernur dan SE Bupati dengan tambahan PSBB untuk wisata air dan alam ditutup.
Meskipun demikian, dalam pembahasan rakor hari ini SE Bupati masih ada perbedaan dengan SE yang lebih tinggi. Namun, setelah ada kesepakatan lebih afdolnya digunakanlah SE Bupati.
“Ternyata di rakor hari ini masih banyak permasalahan dilapangan, seperti Disdagkop masih mengeluarkan surat untuk PKL jam buka mulai pukul 15.00-03.00 WIB dan itu jelas bertentangan dengan SE Bupati,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut dia, aturan yang digunakan memakai SE Bupati dan tidak menggunakan surat dari OPD yang ada di Kabupaten Klaten.
“SE Bupati muncul baru hari sabtu habis itu hari libur, jadi baru hari ini bisa bertemu dengan pemangku kepentingan yang ada di Manisrenggo,” tegasnya.
Menurutnya, hari ini Muspika dan tim ditingkat kecamatan akan mengadakan sosialisasi keliling selepas magrib.
Pantauan tersebut akan difokuskan untuk warung, tempat ibadah, pertokoan, cafe, angkringan dan tempat wisata. Madi