Headline

Kejari Buleleng Geledah Dokumen LPD Anturan, Sita Mobil dan Asset Lainnya

880
×

Kejari Buleleng Geledah Dokumen LPD Anturan, Sita Mobil dan Asset Lainnya

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id –Hampir setahun mengalami kekisruhan LPD Anturan lembaga yang bernaung di bawah desa Adat Anturan Kecamatan Buleleng/Bali.

Selain covid-19 diduga menjadi kambing hitam juga LPD Anturan banyak miliki asset berupa tanah kapling dibeberbagai Desa di Kabupaten Buleleng. Semua asset LPD yang di kelola Komang Arta Wirawan beralih menjadi atas nama pribadi. Kisruhnya hal tersebut membuat para nasabah yang hendak menarik deposito tak dapat dicairkan.

Bahkan para pemilik deposito Senin (4/1/2021) pukul 09.00 wita mendatangi gedung LPD Anturan dan menuntut janji ketua LPD Anturan Komang Arta Wirawan selaku penanggung jawab pengelolaan uang nasabah yang menjanjikan uang mereka dalam Januari 2021 akan bisa dicairkan. Namun faktanya tanpa ada kejelasan.Desakan deposan pun tak dapat kepuasan malah. Ketua LPD Komang Arta Wirawan didampingi Kelian Desa Adat Ketut Mangku dibuat kecewa.

Keringat Arta Wirawan pun bercucuran tidak mampu berbuat apa hanya sedikit melontarkan kata kepada ratusan deposan,Semula diawal tahun 2020 kita mengalami krisis likuiditasi akibatnya kridit bermasalah hampir 90%, Asset ada,”katanya.

Penyebab LPD Anturan mengalami kegoyangan selain kekurang transfaranan di interen LPD dalam pengelolaan uang nasabah juga dugaan melakukan pelanggaran usaha Kapling tanah di beberapa wilayah di Buleleng. Kekecewaan para deposan itu dibarengi dengan kekecewaaan Tim Penyelamat Asset LPD yang di Ketuai Ketut Supandra yang sebelumnya telah bekerja.

Namun kehadiran Tim penyelamat diduga membuat risih internal LPD namun beberapa bulan berjalan hanya mendapatkan hasil 400 juta hingga tim tersebut membubarkan diri karena ketidak transfaranan pihak ketua LPD.

Dalam kurun waktu 5 bulan ini Kejari Buleleng mulai mengedus permasalahan yang terjadi, bahkan terindikasi dana 135 M tersebut peruntukanya tidak jelas dimana LPD mengelola dana masyarakat mencapai 244 M namun kini macet seperti yang disebutkan tim penyelamat asset LPD Ketut Supandra.

Kejari Buleleng Rabu (20/1) pukul 10.00 wita di Pimpin Kasi Intel Agung Jalantara menggeledah berkas yang ada di LPD Anturan dengan disaksikan Kelian Desa Adat dan karyawan,” Hasilnya jadi bukti awal di sita tim penyidik, dan banyak dokummen ada 3 box, mobil, aset tanah, Polish asuransi dll,”jelas Agung Jalantara. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *