Headline

Polda Bali Tekan Paparan Covid-19, Terjunkan Satgas Gabungan PKM Provinsi Bali

349
×

Polda Bali Tekan Paparan Covid-19, Terjunkan Satgas Gabungan PKM Provinsi Bali

Sebarkan artikel ini

Denpasar.Bali.Faktapers.id -Biro Operasional Polda Bali mendukung percepatan dalam menekan penyebaran wabah Covid-19 dengan peningkatan yang sangat tajam di Bali pasca penyambutan dan liburan Tahun Baru 202.

Sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 tahuan 2021, Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan D P, SH,M.Si melalui Karo ops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan,SH,MH telah membentuk Satgas PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polda Bali yang beranggotakan 90 personil gabungan dengan mengfungsikan satuan Brimob, Samapta, Lantas, Binmas dan Intel yang dipimpin langsung Karoops Polda Bali dan Kasipasdal Subdit Dalmas Kompol I Made Uder,A.Md,SH,M.Ag sebagai Kordinator lapangan.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut yang dimulai dari tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021, Satgas PKM Polda Bali dengan kekuatan 90 orang dari Fungsi Sabhara, Lantas, Binmas, Intel dan Brimod bergabung dengan Gugus Satgas Prokes Provinsi yang beranggotakan Satpol PP, BPBD, Pecalang dan juga unsur TNI diterjukan langsung ketengah tengah kegiatan masyarakat Bali.

Pelaksanaan  meliputi kegiatan Yustisi terkait penerapan Prokes yang bersifat stasiuner seputaran kota Denpasar dan Yustisi pendampingan wilayah Sarbagita ( Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) serta penertiban Baliho yang bisa mengganggu kenyaman masyarakat.

Sasaran kegiatan adalah kepatuhan masyarakat akan pelaksanaan Prokes  dan pembatasan kegiatan masyarakat meliputi pasar-pasar tradisional, swalayan, giat adat dan pariwisata diseputaran wilayah Sarbagita.

Kegiatan pantaipun tidak luput dari pantauan satgas, meliputi pantai Sanur, pantai Kuta, Nusa Dua dan jalan-jalan utama pusat Kota Denpasar, kota provinsi dan belakangan yang menjadi sasaran utama terkait peningkatan tajam wabah Covid yaitu wilayah Kuta Selatan, kuta dan Kuta Utara.

Dalam kegiatan selain melakukan  penindakan hukum dengan sanksi denda dan teguran yang humanis  apabila masyarakat sebagai pelanggar membawa masker tetapi tidak sempurna dalam penggunaannya dengan kata lain tidak ada kompromi terhadap pelanggar, serta dalam kesempatan tersebut juga dibagikan masker dari Satgas Polda sebanyak 200 pcs.

Karo Ops Polda Bali dan Kasipasdal Subdit Dalmas Kompol I Made Uder,A.Md,SH,M.Ag selaku Kordinator lapangan seijin Kapolda Bali memaparkan kepada Faktapers.id kegiatan yang dilaksanakan dalam pencegahan Covid di Bali,

“Dalam kesempatan ini, seijin Kapolda kami dihimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan kalau perlu menjadi budaya dalam kegiatan sehari hari. Dengan demikian kita sudah menjadi bagian dari penekan timbulnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Pandemi ini belum ada rentan waktunya berakhir, mari masyarakat Bali sadar jika kita semua terpapar ekonomi kita tidak akan cepat pulih,” terang Kompol Made Uder

Mari kita wujudkan kegiatan Taat prokes  menjadi,  “Budaya Taat Prokes Bebas Covid”, tandasnya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *