Melawi, Faktapers.id – Faktapers.id – Dalam rangka mewujudkan pengolahan Dana Desa dan Peraturan Desa Sidomulyo Nomor 02 tahun 2021, tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun 2021. Yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan ketentuan pasal 91 Peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014, tentang peraturan pelaksanaan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Seluruh pendapatan Desa diterima dan disalurkan melalui rekening Kas Desa dan penggunaannya ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa.
” Untuk itu Desa Sidomulyo mengadakan Rapat Paripurna pengesahan APBDes tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Sidomulyo mulai pukul 9 –30 WIB, Senin (25/01/2021).
Rapat Paripurna Musyawarah Desa dipimpin dan dibuka Oleh Ketua BPD Desa Sidomulyo, H Rusnawi dan anggotanya, Penyelenggaraan musdes ini merupakan salah satu dari implementasi tugas dan fungsi BPD Desa Sidomulyo sebagai Lembaga Pengawas Desa yang menjalankan fungsi pemerintahan di Desa Sidomulyo.
Musyawarah desa Sidomulyo dihadiri oleh Forkopimca Melawi diantaranya Camat Nanga Pinoh, Danramil Kab Melawi, Anggota Kapolsek Nanga Pinoh, Pj Desa Sidomulyo Nurjanah dan perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Kepala Dusun Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan.” Jelasnya.
Kepala Desa/Pj, Nurjanah menerangkan untuk pendapatan APBDes Tahun 2021 di Susun berdasarkan pagu Indikatif sebagai berikut, Pendapatan Asli Desa (PAD), Pendapatan Tarnsfer Dana Desa Rp 899.843.000. Pendapatan Tarsper bagi hasil pajak kabupaten Rp 27.115.971. Pendapatan Tarnsfer aluiasi Dana Desa Rp 344.165.520. Pendapatan Tarnsfer bantuan Provinsi Rp ….Total Pendapatan Rp 1.271.124.491. Dari pagu Idikatif tersebut kita buat Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDES) taun anggaran 2921.
Jumlah total pendapatan Desa Sidomulyo Rp 1.271.124.491. belanja Desa A. Bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa Rp 549.544.610. B.budang pelaksanaan pembangunan Desa Rp 220.979.881. C. Bidang pembinaan kemasyarakatan Desa Rp 73. 600.000. D. Bidang pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 45.600.000. E. Bidang tak terduga Rp 390. 400.000. jumlah total belanja Desa Sidomulyo Rp 1.271.124.491. jelas Pj Desa Sidomulyo Nurjanah.
Camat Nanga Pinoh Sonten,S.Sos,.M.Si
menyampaikan bahwa Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 Desa Sidomulyo hari ini telah disahkan.
Ia berharap mudah-mudahan dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan Dana Desa yang sudah digelontorkan begitu banyak diharapkan mampu mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sidomulyo.
“Masing-masing punya tugas dan tanggung jawab. untuk Kepala Desa merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), sedangkan Sekdes selaku Koordinator Pelaksana Tehnis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) dan Kepala Seksi sebagai pelaksana kegiatan dan BPD sebagi pengawas pengelola dana Desa saya berharap sesuai dengan bidangnya masing-masing,” jelasnya
“Maka saya menghimbau pada pelaksanaan nanti supaya menghindari manipulasi, rekayasa dan riba atau penggandaan uang. Penggandaan uang itu bisa saja uang yang sudah cair namun dikembangkan dengan usaha lain. Kemudian transparansi dan akuntable dalam pengolahan dana, Sehingga kita lebih tenang dan tidak di kejar-kejar masalah di kemudian hari,” psan Camat Nanga Pinoh, dalam sambutannya. Abd/Skn.