Harga Revitalisasi Kios dan Los Mencekik, Pedagang Pasar Bantar Gebang Ngadu ke Walikota

491
×

Harga Revitalisasi Kios dan Los Mencekik, Pedagang Pasar Bantar Gebang Ngadu ke Walikota

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Rencana revitalisasi Pasar Baru Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, “dilimpahkan” kepada para pedagang.

Harga revitalisasi yang selangit, membuat pedagang pasar Bantar Gebang akan terus mengadu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengeluhkan nasibnya itu lantaran banyaknya ketidak beresan prosedur dan kelayakan infra struktur, tempat dan bangunan pasar.

Yang lebih ‘menyeramkan, sebelum revitalisasi pasar, para pedangan ‘Dipaksa’, wajib membayar DP alias membayar uang sebesar 30 persen dari harga revitalisasi kios dan los yang mereka miliki sesuai ukuran.

Jika tidak, mereka akan terusir dan dicoret dari kepemilikan kios dan Los yang selama puluhan tahun itu menjadi topangan andalan perekonomian hidupnya.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Bantar Gebang (P3B), Mulyati, yang merupakan salah satu Perwakilan Pedagang Pasar, Mulyati mengatakan pihak PT. Javana Arta Perkasa, selaku pengembang Pasar Baru Bantar Gebang sudah memberikan harga jual per kios atau los kepada para pedagang. Namun para pedagang menolaknya karena dianggap harga terlalu mahal dan mencekik.

“Kios/los lantal basenment adalah sebesar Rp 63.952.200.000, (enam pulu tiga milyar sembilan ratus lima puluh dua juta, dua ratus ribu rupiah).b. Harga Jual Kos/los untuk lantal dasar adalah sebesar Rp.82.522.200.000,- (delapan puluh dua milyar lima ratus dua puluh dua juta dua ratus ribu rupiah). Sehingga degan demikian harga, jual Kios/Los untuk lantai basement dan lantai dasar adalah : Rp. 63,952.200.000, Rp. 82.522.200.000, Rp. 146.474.400.000 (seratus empat puluh enam milyar empat ratus, tujuh puluh empat juta, empat ratus ribu rupiah).Harga penjualan sebesar Rp. 146.474.400.000,- adalah harga Kios/Los untuk lantai basement dan lantai dasar, belum di hitung dari harga Kios lantai 1(satu) sebanyak (296) Kios yang belum diketahui harga jualnya per meter persegi.Namun demikian, apabila diasumsikan harga jual Kios untuk lantal 1 (satu) sebesar Rp. 26.000.000/M2, dikalikan dengan Juas efektif lantai 1 yaitu 3.036 M2, maka harga jual Kios lantai 1 tersebut, sebesar Rp. 78.936.000.000,” papar Mulyati Merinci saat konfrensi pers bersama Asosiasi Wartawan Profesioal Indonesia (AWPI), FORMABES dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Raya, di Pasar Baru Bantar Gebang, Rabu, (3/2/2021).

Dengan situasi perekonomian yang sulit di masa Pandemi Covud-19 ini Mulyati meminta “meminta” pihak (Pemkot) Pemerintah Kota Bekasi turun tangan untuk membantu menurunkan harga dari kios dan los Pasar Bantar Gebang.

Di tempat yang sama, Ketua Harian DPP AWPI Pusat, Rendi mengatakan, pada saat Pandemi Civud-19 ini perekonomian para pedang Pasar Bantar Gebang sedang mengalami kesulitan karena barang dagangannya tak vanyak terjual karena sepi pembeli.

“Saat ini perekonomian pedagang pasar sangat anjlok. Apa lagi ditambah dengan pembayaran kios dan los yang ‘fantastis’. Ini lebih membuat para pedagang pasar terhimpit secara ekonomi dan sangat terbebani. Saya mohon Pemkot Bekasi mau berempati, ikut membantu dan turun tangan meringankan kesulitan para pedagang ini,” pungkas Rendi. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *