Headline

Kejari Kabupaten Tangerangi Lockdown Setelah 8 Stafnya Covid-19

308
×

Kejari Kabupaten Tangerangi Lockdown Setelah 8 Stafnya Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kab.Tangerang, Faktapers.id- Ditemukan 8 pegawainya terinfeksi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang diharuskan Lockdown

Setelah dalam rapid test antigen, dari 86 pegawai yang menjalani rafied tes antigen di Kejari Kabupaten Tangerang, 8 orang dinyatakan positif Covid 19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin yang diwakili Kasi intel Nana Lukmana tidak menampik adanya informasi pegawai Kejari Kabupaten Tangerang positif Covid 19.

 Dikatakannya  8 pegawai Kejari tersebut berstatus orang tanpa gejala ( OTG). “Sebagai upaya pencegahan, rencananya akan di lockdown sebagaian pegawai, dan sebagian lainya akan bekerja secara work form home (WFH)” terang Nana Lukmana di Kejari Kabupaten Tangerang, Rabu (24/2/2021).

Nana menjelaskan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19, Kejari Kabupaten Tangerang telah melakukan penyemprotan seluruh ruangan. Rencananya, Kejari Kabupaten Tangerang akan meliburkan pegawai selama lima hari.

“Penerapan protokol kesehatan Covid 19 di kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan lebih diperketat lagi, sosialisasi 5M bagi pegawai dan tamu kejaksaan terus menerus dilakukan, agar bisa memutus mata rantai Covid 19” pungkas Nana. */Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *