Headline

Rekontruksi Pembunuhan Petaka Pesta Miras, Diadegan 13 Pelaku Ida Kade Ayun Kayu Kewajah Korban

582
×

Rekontruksi Pembunuhan Petaka Pesta Miras, Diadegan 13 Pelaku Ida Kade Ayun Kayu Kewajah Korban

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id –Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan SH, MH akhirnya menggelar Rekuntruksi kasus pembunuhan terhadap korban Kadek Sutarjana warga Desa Banjar,Buleleng sore pukul 14.30 Wita, Senin (08/02) yang dilakukan oleh Ida Kade Suardana alias Ida Lempog alias Paras pria asal Desa Tanguwisia Kecamatan Seririt.

Rekuntruksi digelar di Mako Polsek Banjar untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa sekitar yang akan terjadi di TKP ditengah Pandemi. Menurut Kompol Agus Dwi didampingi Kanit Reskrim IPTU Gede Darma Diatmika, S.H., dan Anggota Polsek Banjar.

Rekontruksi ini untuk menguji tingkat kebenaran yang dilakukan tersangka,”Mengungkap tindak pidana yang dilakukan sebenarnya oleh pelaku terhadap korban, di samping itu melindungi hak-hak dari tersangka, serta menerapkan asas praduga tidak bersalah. Nah ini juga tekhnik menguji apakah bener atau tidak sesuai BAP yang sebelumnya dilakukan. Dari 17 adegan yang dilaksanakan menjadi 19 adegan, dan juga ada penyesalan yang dilakukan tersangka,”ujar Kompol Agus Dwi Wirawan.

Ida Kade Suardana alias Ida Lempog dijerat Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman Pasal 338 KUHP yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum penjara 15 tahun.” Sedangkan Pasal 351 ayat (3) KUHP berbunyi “Jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dia dihukum selama-lamanya 7 tahun

Kejadian tersebut berawal, pelaku datang dibonceng rekanya dan sudah dapat minum tuak ditempat lain. Sampai di TKP korban bertamu, perbincangan pun terjadi, karena pelaku senang miras dibelikan arak oleh korban Kadek Sutarjana dan sambil karaoke ria bertiga. Pelaku kemudian hendak pasang togel 100 ribu dijawab oleh istri korban Ketut Widiani.

Menurut keterangan pelaku Ida Kade di Polsek Banjar setelah ditangkap reskrim “Ngapain kesini kalau tak bawa uang, kemudian saya ngasih uang 100 ribu minta tolong pasang togel 17, 79, dijawab istrinya “Ada, 1 juta pasang diterima”ujar Ida Kade mengikuti kata istri korban.

Saat itulah terjadi perselisihan paham antar pelaku Ida Kade dengan Kadek Sutarjana, pesta ria setelah ditinggal pergi oleh istrinya menjadi petaka buat korban.

Selain terjadi perselisihan paham, korban yang dikenal sejak tinggal di Desa Joanyar Kecamatan Seririt. Menurut pengakuan pelaku Ida Kade , korban lebih awal mengambil kayu (alu) dan mengayun kemudian dihelak dan korban pun melakukan perlawanan secara spontan sehingga kayu tersebut digunakan pelaku untuk membunuh Sutarjana.

Sementara Putu Sudirman Kusuma Atmaja, S.H., selaku Lowyer dari pelaku yang ikut hadir dalam rekuntruksi Jumat(26/2) pukul 11.00 wita di Mapolsek Banjar menerangkan, “Sesuai dengan hasil BAP dan adegan yang dilakukan oleh klien kami yang dihadiri oleh salah satu saksi. Hal yang dapat meringankan pelaku dari kejadian itu pertama tersangka belum pernah tersangkut kasus pidana, kedua tersangka spontan melakukan perbuatan itu dan tidak direncanakan karena yang bersangkutan memukul pelaku dengan kayu jadi spontan melakukan perlawanan dari klien kami,”kata Kusuma Atmaja. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *