Headline

Canangkan Zona Integritas, Kejari Klaten Siap Berikan Layanan Bebas Korupsi

404
×

Canangkan Zona Integritas, Kejari Klaten Siap Berikan Layanan Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

 

Klaten, faktapers.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mencanangkan zona integritas dalam pelayanan publik. Melalui pencanangan ini, mereka berupaya memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas dan bebas dari korupsi.

Pencanangan itu dilakukan di halaman Kejari Klaten dan diawali dengan apel seluruh pegawai serta jaksa Kejari diakhiri penandatanganan dokumen. Dalam mewujudkan Zona Integritas, Kejari bertekad melakukan perubahan-perubahan baik SDM dan pelayanan publiknya.

“Kami berharap hasil zona integritas ini bisa mewujudkan SDM yang cerdas, profesional, berintegritas dan bebas dari KKN. Dengan hasil itulah maka pelayanan publik di Kejari Klaten ini bisa memenuhi
ekspektasi masyarakat,” ujar Kajari Klaten, Ari Bintang Prakosa Sejati.

Bintang, sapaan Kajari, menyampaikan pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, kinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan yang berkwalitas.

“Reformasi birokrasi adalah sebuah upaya pemerintah untuk mencapai good govermance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur,” ujar Kajari, Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, ada enam area perubahan yang dilakukan Kejari Klaten yaitu meliputi manajemen, penguatan ketatalaksanaan, peranan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan serta peningkatan pelayanan publik.

“Sedangkan yang mendasari pembangunan zona integritas adalah peraturan Menpan RB No.10 tahun 2019 serta perubahan atas Menpan RB No.52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan instansi pemerintah,” pungkasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *