Headline

Warga Dihimbau Disiplin  3 M, Perlembangan Covid -19 Jakarta Per 4 Maret 2021

359
×

Warga Dihimbau Disiplin  3 M, Perlembangan Covid -19 Jakarta Per 4 Maret 2021

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lentaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data yang terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.694 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.340 orang PCR dites hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.008 positif dan 11.332 negatif.

“Adapununtuk menilai tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 292.197. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 86.122. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 222 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.401 (orang yang masih dirawat / isolasi), “terang Dwi.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 345.816 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 332.758 dengan tingkat kesembuhan 96,2%, dan total 5.657 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk tingkat kepositifan atau proporsi kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4%, sedangkan proporsi kasus positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar proporsi kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat melihat risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk-pose PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut serta dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 3 Maret 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:
A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)
– Kerja Sosial = 2.580
– Denda = 46
– Jumlah = 2.626

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN
– Denda = 0
– Penghentian Sementara Kegiatan 1×24 jam = 1
– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 jam = 0
– Pembubaran dan Teguran Tertulis = 20
– Pembekuan Sementara / Pencabutan Izin = 0
– Tidak ditemukan Pelanggaran = 426
– Jumlah = 447

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI
– Denda = 0
– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam = 0
– Teguran Tertulis = 32
– Pembekuan Sementara / Pencabutan Izin = 0
– Tidak ditemukan Pelanggaran = 437
– Jumlah = 469

• NILAI DENDA
– Perorangan = Rp. 8.000.000
– Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. –
– Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp –
– Jumlah = Rp 8.000.000

Perlu diingat selalu untuk menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada kedekatan kedekatan.
• Selalu dijalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan aliran udara secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang berasal dari bisnis harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol protokol dengan ketat.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI  juga membuka kesempatan untukJakarta berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *