Headline

Jakarta Tegakkan Komitmen Global Wajib Paud Satu Tahun Agar Anak Lebih Siap Ikut Pembelajaran Formal.

244
×

Jakarta Tegakkan Komitmen Global Wajib Paud Satu Tahun Agar Anak Lebih Siap Ikut Pembelajaran Formal.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Anak dini usia perlu diberikan stimulus dalam mempersiapkan diri ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi untuk tumbuh kembang masa lapangan. Negara-negara di dunia serius serius dan membuat komitmen global, sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tujuan 4, yang salah satu targetnya pada poin 4.2 adalah semua anak wajib mengikuti pendidikan pra-atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD ) minimal 1 tahun sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.

Komitmen tersebut diperoleh dalam Forum Pendidikan Dunia (setiap 15 tahun) yang digelar di Incheon, Korea Selatan, tahun 2015. Pada forum itu, Menteri Pendidikan dari seluruh dunia berkumpul, Indonesia diwakili oleh Mendikbud RI yang saat itu dijabat oleh Anies Baswedan.

Forum tersebut sepakat mengeluarkan ‘Deklarasi Incheon’ yang selain berisi kesepakatan untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun, juga kesepakatan untuk mewujudkan wajib PAUD satu tahun yang bermutu untuk seluruh penduduk tercapai pada tahun 2030. Kini, Jakarta menegakkan komitmen itu.

Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti, menjelaskan, konteks dari komitmen tersebut menjadi sangat penting untuk masa depan anak-anak. “PAUD sangat berperan dalam membantu tumbuh kembang anak. Jenjang pendidikan ini juga memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial anak yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. Hal tersebut juga terjadi dari berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD, “ungkapnya.

Suharti juga menambahkan bahwa belum semua anak mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan anak usia dini, terutama anak-anak dari keluarga miskin. “Sementara, kita tahu justru mereka yang membutuhkan intervensi lebih karena keluarga pada umumnya tidak mempunyai pengetahuan yang cukup dan sumber daya untuk memberikan stimulus pendidikan di rumah. Dengan demikian, penting untuk memastikan semua anak mendapatkan kesempatan mengikuti PAUD minimal satu tahun, juga sebagai wujud kita Implementasi komitmen bersama SDGs dan Deklarasi Incheon, “imbuhnya.

Hal ini sejalan dengan Standar Pelayanan Minimun (SPM) pendidikan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, yang diatur dalam Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, di mana pada Pasal 5 pernyataan bahwa PAUD merupakan salah satu Jenis Pelayanan Dasar SPM Pendidikan, dan pada Pasal 6 menyebutkan bahwa Penerima Pendidikan PAUD merupakan peserta didik berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah menyosialisasikan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk anak-anak berusia 5-6 tahun di seluruh wilayah DKI Jakarta, dimulai pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang. Mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, pembelajaran pun akan tetap dilakukan secara berani / virtual.

Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD Satu Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta.

“Berdasarkan hasil kajian, Jakarta siap melaksanakannya. Semoga layanan ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung pertumbuhan anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi mempersiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan kebijakan untuk memperluas akses PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui regulasi. Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya layanan PAUD yang berkualitas di Ibu Kota.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *