Headline

Dedengkot Pencuri di SPBU Diamankan Reskrim Polrestro Jakbar

378
×

Dedengkot Pencuri di SPBU Diamankan Reskrim Polrestro Jakbar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Satuan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian barang berharga didalam mobil yang terjadi di SPBU Shell Helix, Jalan S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam konferensi yang digelar di aula Mapolres Metro Jakarta Barat, pihak kepolisian menyampaikan bahwa modus kelompok pelaku ini menamakan (Teges) yaitu tempel geser.

Dari pemeriksaan polisi, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 49 kali yang sebagian besar dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

“Kemudian pada saat mereka lakukan di wilayah Jakarta Barat tepatnya pada tanggal 7 maret lalu di spbu shell s parman hingga mengundang perhatian netizen yang viral di medsos rekaman cctv yang beredar,” Kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (24/3/2021).

Ady menjelaskan, Sehingga kita melakukan pendalaman dan kita menggunakan media yang ada, salah satu program yg ada di jakarta barat yaitu cctv no blind spot yang sudah kita miliki.

Atas bantuan daripada bukti rekaman cctv blind spot tersebut, kami mendalami dan akhirnya pada tgl 21 maret kita berhasil menangkap para pelaku yang pada saat itu akan melakukan aksinya di spbu di jalan tendean wilayah Jakarta Selatan.

“Pengungkapan yang kita lakukan, kita berhasil menangkap dua orang dimana pimpinan dari pada kelompok teges ini dengan inisisal (A) yang sudah melakukan aksinya selama tiga tahun kemudian sebagai eksekutor inisial (R) ini juga berhasil kita tangkap dan masih ada 3 orang lainnya yang masih dpo,” jelas Ady.

Ady menuturkan, Jadi perlu saya jelaskan kelompok ini tidak segan – segan menggunakan satu kendaraan mobil untuk melakukan aksinya. Tapi juga didukung tim mereka dengan mengunakan sepeda motor, dua sampai tiga sepeda motor.

“Modus yang mereka lakukan dimana mereka memanfaatkan kelengehan dari para pengemudi, Sehingga korban sebagian besar adalah orang – orang yang berisitrahat di mobilnya. Kemudian mereka lakukan aksinya,” tuturnya.

Ady menambahkan, Pada awal sebelum pandemi biasanya korban – korban yang menjadi sasaran adalah orang – orang yang pulang dari tempat hiburan kemudian dengan kondisi lelah, mengantuk kemudiam dalam keadaan ‘mabuk’.

Mereka berhenti di pinggir jalan tol, rest area diikuti mereka dan mengambil barang – barang yang ada di mobil korban.

“Dari 47 tindak pidana yang dilakukan kita akan melakukan pendalaman,” tegas Ady.

Dalam penangkapan, polisi memberikan tindakan tegas sehingga dari itu bisa melumpuhkan para pelaku. ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *