Gowa , Faktapers.id — Jika seminggu lalu tepatnya Selasa, 16 Maret 2021 jajaran Polsek Parangloe berhasil mengamankan sedikitnya 2 karung tuak yang akan dibawa ke Kab Maros kini, kembali kasus yang sama kembali diungkap
Kronologis kejadian ketika anggota Polsek Parangloe yang bertugas jaga malam melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan patroli pada jam-jam rawan sesuai penekanan yang disampaikan Kapolres Gowa kepada Kapolsek kemudian ditindaklanjuti.
Hasil Patroli yang dilakukan pada Rabu dinihari tadi (24/03)2021) pukul 04.00 WITA di Jl. Poros Malino Bontojai Desa Borisallo kec. Parangloe Kab Gowa berhasil mengamankan kendaraan minibus jenis APV warna Biru Nomor Polisi DD 1453 AM yang membawa sedikitnya 1000 liter atau 20 karung minuman lokal jenis tuak
Kedua lelaki tersebut diantaranya lelaki Adi Bachtiar (40) yang berperan sebagai pengemudi dan satu rekannya bernama Bahtiar Dg. Muji (42) telah kita amankan termasuk semua barang bukti yang ditemukan.
Kapolsek Parangloe saat dikonfirmasi terkait diamankannya 1 Unit kendaraan APV mengatakan,” upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti penekanan Kapolres Gowa AKBP. Budi Susanto terkait upaya antisipasi terjadinya suatu tindak pidana pada jam-jam rawan sekaligus sebagai bentuk antisipasi kejahatan menjelang puasa, ungkap Kapolsek Parangloe AKP. Kasmawati
Alhasil sebanyak 1000 liter atau 20 karung tuak yang rencana akan dijual dan akan dibawa ke kabupaten Takalar berhasil kita amankan, jelas Kapolsek Parangloe AKP. Kasmawati saat dikonfirmasi pagi tadi.
Seluruh barang bukti telah kita amankan akan kita musnahkan dan terhadap terduga pelaku akan kita lakukan proses lebih lanjut untuk menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, tambahnya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Polsek Parangloe khususnya terhadap petugas jaga malam yang telah menindaklanjuti arahan pimpinan dan berharap hal ini terus dilakukan guna mengantisipasi aksi serupa kemudian saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Parangloe untuk tidak melakukan hal yang sama mengingat saat ini kita akan menyambut bulan suci Ramadhan,tutup AKP. Kasmawati.
[24/3 12:00] +62 812-4460-7760: *Kapolsek Tombolopao : Setelah Di Vaksin Tetap Terapkan Protokol Kesehatan*
Setelah menjalani Vaksinasi Covid-19 hari ini, Kapolsek Tombolopao Akp H. Jamarang himbau tetap terapkan Protokol kesehatan, rabu (24/3) pagi.
“Setelah menjalani Vaksinasi, seluruh personil dan masyarakat agar tetap menerapkan Protokol kesehatan”, imbau Kapolsek.
Himbauan itu di sampaikan Kapolsek sesaat setelah menjalani Vaksinasi di Aula Puskesmas Tamaona Kec. Tombolopao.
Menurutnya “Vaksinasi adalah merupakan salah satu cara melawan Covid-19, sama halnya Penerapan Protokol kesehatan, jadi semuanya penting dan harus dilakukan”, kunci Kapolsek. Kartia