Headline

Polsek Sawan Amankan 2 Terduga Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kardus

643
×

Polsek Sawan Amankan 2 Terduga Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kardus

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Kerja keras jajaran Reskrim Polres Buleleng / Polsek Sawan di bawah kendali AKP Ketut Karwa membuahkan hasil dalam mengungkap pelaku pembuangan bayi Selasa (23/3) pukul 16.00 Wita di Dusun Klocing, Desa Kerobokan  Kecamatan Sawan/ Buleleng.

Kali ini dua orang terduga laki dan perempuan diamankan dan mengakui perbuatanya saat itu panik akibat bayi yang dilahirkan oleh pacaranya meninggal tanpa penanganan pihak medis.

Temuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan dalam kardus dirumah Gusti Ayu Suriatni(60) yang merupakan ibu dari I Gusti Kadek Dwi Okayasa(36) warga Dusun Kloncing.

Diduga pemilik atau ibu dari bayi malang tersebut MD. N.H (24) seorang mahasiswa bidang kesehatan asal Desa Kerobokan yang selama ini menjalin hubungan asmara dengan Gusti Okayasa.

Informasi yang digali personil perisitiwa saat kejadian di TKP, Gusti Ayu Suriatni(60) pemilik rumah datang hendak mengambil kunci yang biasanya ditaruh dibawah kardus untuk membuka pintu dapur dan melakukan bersih-bersih. Sayang saat kardus diangkat secara tidak sengaja menemukan isi kardus adalah sosok bayi dalam keadaan meninggal dunia.

Gusti Ayu kemudian sontak berteriak sembari memanggil tetangga sebelah dan memanggil anaknya Gusti Kadek Dwi Okayasa.

Sempat beberapa hari setelah kejadian, personil Sawan dibuat bingung untuk melakukan penyelidikan. Namun kerja keras itu akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan keduanya pada Rabu (24/3) pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dikonfirmasi RadarBuana.com, Kamis (25/3) membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku. “Benar kita amankan dua orang terduga, dan sementara kasus ini sedang di tangani PPA Polres Buleleng,” jelas AKP Karwa.

Sisi lain Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng juga membenarkan telah mengamankan terduga dan kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng,

“Benar amankan terduga dan kini menjalani pemeriksaan, jika nanti terbukti statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka,”jelasnya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *