Melawi, Faktapers Id – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY dan saya sudah di vaksin untuk itu mengajak khususnya masyarakat Kabupaten Melawi untuk mensukseskan dan mendukung program vaksin covid-19. Sesuai dengan arahan serta intruksi Presiden Republik Indonesia, bahwa vaksin covid-19 sudah melewati uji klinik Balai POM dan juga sudah mendapat sertifikat halal dari majelis ulama Indonesia.
“Masyarakat tidak perlu ragu dan resah untuk di vaksin. Karena dengan vaksin mampu menjaga dan menumbuhkan kekebalan tubuh dari virus Corona di masa ini. Saya mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker menjaga jarak mencuci tangan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah,” kata bupati, Kamis (1/4/2021).
Bupati Melawi, menghimbaukan kepada masyarakat jangan ragu, keamanan maupun kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech Incorporated, China. Menurutnya, pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberi jaminan.
“Jangan takut. Ini sudah lolos Badan POM. Secara keagamaan juga sudah mendapat jaminan halal. MUI sudah menjamin aman dan halal. Sudah ada jaminan. Pemerintah sudah menjamin.Jadi jangan takut,” kata Bupati Melawi,dalam rekamannya 1/4/21.
Dadi mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik, masyarakat diimbau untuk mendukung upaya pemerintah memberikan vaksinasi, demi melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
Bupati katakan, vaksinasi Covid-19 merupakan ikhtiar bersama agar semua orang sehat dan kondisi sosial ekonomi yang terdampak pandemi, bisa segera pulih. Sehingga, vaksinasi tidak perlu ditakuti atau pun ragu.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi, terutama tenaga kesehatan yang akan menjalani vaksinasi, ayo vaksin. Jangan takut. Jangan ragu. Vaksinasi untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari paparan Covid-19,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Melawi itu.
Dadi juga mengingatkan, setelah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan tetap harus diutamakan. Karena, kata dia, setelah menerima vaksin, tidak serta-merta membuat seseorang kebal terhadap virus.
“Disamping itu, proses vaksinasi Covid-19 adalah dua kali suntikan yang berselang 14 hari. Artinya, tubuh perlu waktu untuk membentuk antibodi, sehingga sangat penting bagi masyarakat, untuk tetap disiplin protokol kesehatan agar aman dan terlindungi dari virus corona,” jelas Bupati. Abd/Skn.